Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memprotes Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kerumunan massa jemput kepulangan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Ridwan Kamil mempertanyakan alasan kerumunan massa saat penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 10 November lalu tidak diperiksa.
Sementara, kerumunan massa saat Rizieq menghadiri acara di Megamendung, Jawa Barat diperiksa.
Bahkan, Ridwan Kamil sebagai kepala daerah diminta bertanggung jawab atas kerumunan massa simpatisan Rizieq tersebut.
Padahal, menurut Ridwan Kamil kerumunan di bandara tersebut telah merugikan sektor kesehatan hingga ekonomi.
Protes tersebut disampaikan oleh Ridwan Kamil melalui akun Twitter miliknya @ridwankamil.
"Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif dan merugikan kesehatan atau ekonomi tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali," kata Ridwan Kamil seperti dikutip Suara.com, Rabu (16/12/2020).
Menurut Ridwan Kamil, seharusnya pemerintah pusat dan daerah bersama-sama memikul tanggung jawab atas kerumunan massa yang terjadi.
Bukan justru melemparkan tanggung jawab tersebut kepada kepala daerah setempat saja.
Baca Juga: Diseret Ridwan Kamil Soal Kerumunan Acara Rizieq, Begini Reaksi Mahfud MD
"Pusat daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai tanggung jawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," ungkap Ridwan Kamil.
Izin Kerumunan Massa Rizieq
Mahfud MD mengakui telah memberikan izin Rizieq pulang ke Indonesia dan dijemput dengan syarat simpatisan harus tertib.
Namun, izin tersebut hanya berlaku pada saat penjemputan Rizieq di bandara hingga mengantarkan Rizieq ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Diluar proses penjemputan di hari itu, Mahfud menegaskan hal itu di luar diskresi yang diberikannya.
"Acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,"
Ia menegaskan kepulangan Rizieq merupakan hak yang harus dilindungi. Mahfud mengaku bingung apa kesalahannya sehingga dituding harus bertanggung jawab.
"Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Diskresi penjemputan HRS diantar sampai rumah, sesudah diantar sampai rumah ya selesai," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal
-
Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra
-
Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak
-
Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?
-
Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal