Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memprotes Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kerumunan massa jemput kepulangan Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.
Ridwan Kamil mempertanyakan alasan kerumunan massa saat penjemputan Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 10 November lalu tidak diperiksa.
Sementara, kerumunan massa saat Rizieq menghadiri acara di Megamendung, Jawa Barat diperiksa.
Bahkan, Ridwan Kamil sebagai kepala daerah diminta bertanggung jawab atas kerumunan massa simpatisan Rizieq tersebut.
Padahal, menurut Ridwan Kamil kerumunan di bandara tersebut telah merugikan sektor kesehatan hingga ekonomi.
Protes tersebut disampaikan oleh Ridwan Kamil melalui akun Twitter miliknya @ridwankamil.
"Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif dan merugikan kesehatan atau ekonomi tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali," kata Ridwan Kamil seperti dikutip Suara.com, Rabu (16/12/2020).
Menurut Ridwan Kamil, seharusnya pemerintah pusat dan daerah bersama-sama memikul tanggung jawab atas kerumunan massa yang terjadi.
Bukan justru melemparkan tanggung jawab tersebut kepada kepala daerah setempat saja.
Baca Juga: Diseret Ridwan Kamil Soal Kerumunan Acara Rizieq, Begini Reaksi Mahfud MD
"Pusat daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai tanggung jawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," ungkap Ridwan Kamil.
Izin Kerumunan Massa Rizieq
Mahfud MD mengakui telah memberikan izin Rizieq pulang ke Indonesia dan dijemput dengan syarat simpatisan harus tertib.
Namun, izin tersebut hanya berlaku pada saat penjemputan Rizieq di bandara hingga mengantarkan Rizieq ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Diluar proses penjemputan di hari itu, Mahfud menegaskan hal itu di luar diskresi yang diberikannya.
"Acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,"
Ia menegaskan kepulangan Rizieq merupakan hak yang harus dilindungi. Mahfud mengaku bingung apa kesalahannya sehingga dituding harus bertanggung jawab.
"Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Diskresi penjemputan HRS diantar sampai rumah, sesudah diantar sampai rumah ya selesai," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya