Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, pihaknya di Kementerian Kesehatan akan memberikan fleksibilitas kepada para semua produsen vaksin Covid-19 agar produk vaksinnya dapat masuk dan dipergunakan di Indonesia asalkan mengikuti peraturan yang ada.
Menteri Terawan menjelaskan bahwa, Pemerintah hingga saat ini sudah menetapkan sejumlah vaksin Covid-19 yang bakal digunakan untuk vaksinasi masyarakat Indonesia. Terkait hal ini, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sewaktu-waktu bisa merubah kembali jenis vaksin yang telah ditentukan.
“Bila perkembangannya yang ada atas saran Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), akan dimasukkan juga jenis-jenis vaksin yang baru, yang sudah uji klinis 3 dan ada di list WHO. Itu yang kami memberi relaksasi maupun fleksibilitas supaya tidak ada mengunci di 1 atau 2 jenis vaksin,” ungkap Terawan di depan anggota DPR RI ditulis Kamis (17/12/2020).
Perubahan jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia ini telah ditentukan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 per tanggal 3 Desember 2020.
“Menteri dapat melakukan perubahan jenis vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” demikian bunyi pasal keempat dari Keputusan Menkes tersebut.
Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, telah ditetapkan enam jenis vaksin Corona Virus Diesease 2019 (Covid-19) yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia. Keenam vaksin tersebut adalah : (1) Vaksin produksi PT Bio Farma (Persero), (2) Vaksin Astrazeneca, (3) Vaksin China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), (4) Vaksin Moderna, (5) Vaksin Pfizer Inc and BioNTech, dan (6) Sinovac Biotech Ltd.
"Menetapkan jenis vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd., sebagai jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia," demikian bunyi pasal pertama Keputusan Menkes tersebut.
Keenam vaksin tersebut saat ini masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga. Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebagai informasi, saat ini sampai dengan Desember 2020, Pemerintah Indonesia sudah mengamankan 3 juta dosis vaksin jadi dari Sinovac. Rencananya vaksin tersebut akan segera disuntikkan ke tenaga kesehatan di garis terdepan yang saat ini tengah berperang melawan Covid-19 setelah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
Baca Juga: Menkes Terawan Sebut Daftar 6 Vaksin Covid-19 Masih Bisa Berubah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online