Suara.com - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, pihaknya di Kementerian Kesehatan akan memberikan fleksibilitas kepada para semua produsen vaksin Covid-19 agar produk vaksinnya dapat masuk dan dipergunakan di Indonesia asalkan mengikuti peraturan yang ada.
Menteri Terawan menjelaskan bahwa, Pemerintah hingga saat ini sudah menetapkan sejumlah vaksin Covid-19 yang bakal digunakan untuk vaksinasi masyarakat Indonesia. Terkait hal ini, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sewaktu-waktu bisa merubah kembali jenis vaksin yang telah ditentukan.
“Bila perkembangannya yang ada atas saran Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), akan dimasukkan juga jenis-jenis vaksin yang baru, yang sudah uji klinis 3 dan ada di list WHO. Itu yang kami memberi relaksasi maupun fleksibilitas supaya tidak ada mengunci di 1 atau 2 jenis vaksin,” ungkap Terawan di depan anggota DPR RI ditulis Kamis (17/12/2020).
Perubahan jenis vaksin yang akan digunakan di Indonesia ini telah ditentukan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/9860/2020 per tanggal 3 Desember 2020.
“Menteri dapat melakukan perubahan jenis vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasehat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) dan memperhatikan pertimbangan Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” demikian bunyi pasal keempat dari Keputusan Menkes tersebut.
Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, telah ditetapkan enam jenis vaksin Corona Virus Diesease 2019 (Covid-19) yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia. Keenam vaksin tersebut adalah : (1) Vaksin produksi PT Bio Farma (Persero), (2) Vaksin Astrazeneca, (3) Vaksin China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), (4) Vaksin Moderna, (5) Vaksin Pfizer Inc and BioNTech, dan (6) Sinovac Biotech Ltd.
"Menetapkan jenis vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang diproduksi oleh PT Bio Farma (Persero), AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech, dan Sinovac Biotech Ltd., sebagai jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi di Indonesia," demikian bunyi pasal pertama Keputusan Menkes tersebut.
Keenam vaksin tersebut saat ini masih dalam tahap pelaksanaan uji klinik tahap ketiga atau telah selesai uji klinik tahap ketiga. Penggunaan vaksin untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini hanya dapat dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebagai informasi, saat ini sampai dengan Desember 2020, Pemerintah Indonesia sudah mengamankan 3 juta dosis vaksin jadi dari Sinovac. Rencananya vaksin tersebut akan segera disuntikkan ke tenaga kesehatan di garis terdepan yang saat ini tengah berperang melawan Covid-19 setelah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
Baca Juga: Menkes Terawan Sebut Daftar 6 Vaksin Covid-19 Masih Bisa Berubah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah