Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyeret Menkopolhukam Mahfud sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rangkaian kerumunan imbas kepulangan Habib Rizieq Shihab tidak tepat.
Kata Sahroni, pernyataan Mahfud yang tidak melarang massa menjemput Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta telah disertai imbauan agar massa dapat tertib.
"Anggapan yang menyebut bahwa MMD (Mahfud MD) adalah penyebab dari kerumunan ini ya kurang tepat juga. Karena Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam kan kalau ditanya boleh atau enggak jemput, ya pasti boleh, tapi kan harus tertib. Tertib itu termasuk melapor ke polisi, mendapatkan surat izin keramaian, dan lain-lain. Nah ini yang tidak terpenuhi," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (17/12/2020).
Diketahui dalam agenda pejemputan Habib Rizieq setibanya di tanah air, Bandara Soetta dipenuhi oleh para simpatisan pentolan FPI itu. Menurut Sahroni, apa yang terjadi saat itu merupakan di luar kendali Mahfud. Mengingat Mahfud sebelumnya telah memberi imbauan.
"Tidak etis kalau akhirnya menyalahkan Pak MMD. Beliau juga kan sebagai Menko Polhukam tentunya sudah mengingatkan soal tertib ini. Namun kenapa masyarakat sudah dikasih tahu masih melanggar? Itu yang seharusnya menjadi perhatian kita bersama," kata Sahroni.
Sahroni meminta agar ke depan tidak ada lagi saling menyalahkan antara pejabat perihal perkara kerumunan Rizieq.
"Ini bukan waktunya kita menyalahkan siapa yang salah siapa yang benar, atau siapa yang harus bertanggung jawab. biarkan ini menjadi kerja kepolisian untuk menyelidiki dan menindak oknum yang tidak mematuhi tata tertib dari penjemputan tersebut," ujar Sahroni.
Respon Mahfud MD
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menjelaskan sudut pandangnya terkait kerumunan saat momentum penjemputan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Ribut sama Ridwan Kamil, Mahfud MD: Saya yang Izinkan, Hak HRS untuk Pulang
Menurutnya, tidak ada pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat penjemputan tersebut.
Mahfud menjelaskan kalau Rizieq memiliki hak untuk pulang ke tanah air dan negara pun tidak boleh menolak warganya untuk tinggal atau pergi. Karena Rizieq ingin pulang, maka Mahfud memberikan izin.
"Karena dia (HRS) ingin pulang, saya izinkan pulang. Saya yang mengumumkan itu berdasarkan hak itu harus pulang," kata Mahfud dalam sebuah acara yang diunggah YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (17/12/2020).
Mengetahui tingginya antusiasme masyarakat yang ingin menyambut kepulangan Rizieq, Mahfud pun mengizinkan dengan sejumlah syarat, yakni menjaga protokol kesehatan dan tertib hingga Rizieq sampai ke rumahnya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Menurutnya, penjemputan Rizieq itu tidak melibatkan hingga jutaan orang. Pasalnya, Terminal III Bandara Soekarno Hatta saja berkapasitas hingga 10 ribu orang.
"Dan memang penjemputan berjalan, meskipun ada yang mengatakan juga penjemputan 'berjubel' jutaan orang itu, tapi enggak ada," tuturnya.
Berita Terkait
-
Rizieq Shihab Ajukan Pra Peradilan, Sidang Dijadwal Usai Libur Tahun Baru
-
Ribut sama Ridwan Kamil, Mahfud MD: Saya yang Izinkan, Hak HRS untuk Pulang
-
Bahar Smith Siap Gantikan Status Tahanan Rizieq, PH FPI: Bukti Kecintaan
-
Kang Saan Minta Mahfud MD Ngobrol dengan Anies Baswedan dan Kang Emil
-
Ridwan Kamil Sebut Pemimpin Tak Adil Duluan Masuk Neraka
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU