Suara.com - Pilkada Serentak 2020 diklaim pemerintah berjalan aman meski di tengah pandemi Covid-19.
Terkait itu, anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, mengatakan dasar hukum penyelenggaraan pemilu yang sudah tersedia nyatanya belum didesain untuk bisa diadaptasikan terhadap beragam situasi, termasuk pandemi.
Titi menilai Undang-undang Pilkada Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada di tengah masa pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya bisa disesuaikan dengan kondisi khusus. Karena itu, penyelenggaraan pilkada pun berjalan dengan kerangka hukum untuk situasi normal.
"Penyesuaian tata kelola pemilihan akhirnya hanya mengandalkan pada peraturan yang dibuat oleh penyelenggara pemilu," kata Titi dalam diskusi Evaluasi Pilkada dan Catatan Perbaikan secara virtual, Kamis (17/12/2020).
Titi juga menemukan adanya ekspetasi publik yang tidak terwadahi oleh penyelenggara pemilu. Semisal soal ketegasan sanksi untuk pelanggatan protokol kesehatan Covid-19.
"Mangkanya kemudian ini di'spin' gitu ya ketika ada kerumunan lalu ditindak tegas menggunakan undang-undang umum akhirnya kemudian itu di'spin' isunya kenapa pilkada tidak dipindahkan," tuturnya.
Lebih lanjut, Titi juga mengkritik terkait nihilnya metode pemungutan suara khusus di tengah pandemi. Padahal negara-negara maju sudah memiliki beragam macam metode khusus untuk meminimalisir penularan virus.
Seperti misalnya mengirimkan suara melalui pos, menggelar pemungutan suara lebih awal ataupun penghitungan suara dengan mengandalkan teknologi.
"Nah, ini yang menjadi evaluasi mendasar. Sehingga ke depan UU Pilkada kita harus lebih didesain adaptif untuk mengantisipasi situasi pandemi," ungkapnya.
Baca Juga: Meski Pandemi COVID-19, KPU Pandeglang Sebut Partisipasi Pemilih Tinggi
"Atau kalau dia kemudian ingin dibuat secara umum maka harus ada cantelan hukum yg memberikan akses kepada penyelanggara pemilihan untuk lebih leluasa mengatur teknis pemilihan di masa pandemi."
Berita Terkait
-
Jurus Ika KDI Hadapi Pandemi Covid-19: Nyanyi di Pesta Nikah dan Jual Krim
-
Meski Pandemi COVID-19, KPU Pandeglang Sebut Partisipasi Pemilih Tinggi
-
Geliat Reseller yang Makin Produktif di Tengah Pandemi Covid-19
-
Angka Bunuh Diri di Jepang Lebih Tinggi Dibanding Kasus Kematian Covid-19
-
Videografis: Kenali Gejala Infeksi Covid-19 pada Lansia
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Modus Incar Nasabah Bank, Komplotan Begal Sadis Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak!
-
BRI Jadi Koordinator Himbara di Danantara Housing Expo 2026
-
Panglima TNI Pastikan HUT RI Aman, Personel Disiapkan di Berbagai Wilayah
-
Jangan FOMO All-in Saham, Investor Harus Manfaatkan AI untuk Cari Strategi
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat
-
Purbaya Turun Tangan Bantu Korban Tumpahan Minyak Montara NTT 2009, Tak Cuma Janji Ganti Rugi
-
Lima Hektare Lahan Terdampak Karhutla di Labuhanbatu
-
Merdeka Finansial, Bebas Memilih: Refleksi Perempuan Pekerja di HUT ke-81 RI
-
Disiplin Tanpa Nalar: Ketika Sekolah Lebih Sibuk Mengatur daripada Mendidik
-
3 HP Samsung RAM 8 GB Murah Harga Mulai Rp2 Juta, Ini Pilihannya