Suara.com - Pilkada Serentak 2020 diklaim pemerintah berjalan aman meski di tengah pandemi Covid-19.
Terkait itu, anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, mengatakan dasar hukum penyelenggaraan pemilu yang sudah tersedia nyatanya belum didesain untuk bisa diadaptasikan terhadap beragam situasi, termasuk pandemi.
Titi menilai Undang-undang Pilkada Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada di tengah masa pandemi Covid-19 tidak sepenuhnya bisa disesuaikan dengan kondisi khusus. Karena itu, penyelenggaraan pilkada pun berjalan dengan kerangka hukum untuk situasi normal.
"Penyesuaian tata kelola pemilihan akhirnya hanya mengandalkan pada peraturan yang dibuat oleh penyelenggara pemilu," kata Titi dalam diskusi Evaluasi Pilkada dan Catatan Perbaikan secara virtual, Kamis (17/12/2020).
Titi juga menemukan adanya ekspetasi publik yang tidak terwadahi oleh penyelenggara pemilu. Semisal soal ketegasan sanksi untuk pelanggatan protokol kesehatan Covid-19.
"Mangkanya kemudian ini di'spin' gitu ya ketika ada kerumunan lalu ditindak tegas menggunakan undang-undang umum akhirnya kemudian itu di'spin' isunya kenapa pilkada tidak dipindahkan," tuturnya.
Lebih lanjut, Titi juga mengkritik terkait nihilnya metode pemungutan suara khusus di tengah pandemi. Padahal negara-negara maju sudah memiliki beragam macam metode khusus untuk meminimalisir penularan virus.
Seperti misalnya mengirimkan suara melalui pos, menggelar pemungutan suara lebih awal ataupun penghitungan suara dengan mengandalkan teknologi.
"Nah, ini yang menjadi evaluasi mendasar. Sehingga ke depan UU Pilkada kita harus lebih didesain adaptif untuk mengantisipasi situasi pandemi," ungkapnya.
Baca Juga: Meski Pandemi COVID-19, KPU Pandeglang Sebut Partisipasi Pemilih Tinggi
"Atau kalau dia kemudian ingin dibuat secara umum maka harus ada cantelan hukum yg memberikan akses kepada penyelanggara pemilihan untuk lebih leluasa mengatur teknis pemilihan di masa pandemi."
Berita Terkait
-
Jurus Ika KDI Hadapi Pandemi Covid-19: Nyanyi di Pesta Nikah dan Jual Krim
-
Meski Pandemi COVID-19, KPU Pandeglang Sebut Partisipasi Pemilih Tinggi
-
Geliat Reseller yang Makin Produktif di Tengah Pandemi Covid-19
-
Angka Bunuh Diri di Jepang Lebih Tinggi Dibanding Kasus Kematian Covid-19
-
Videografis: Kenali Gejala Infeksi Covid-19 pada Lansia
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden