Suara.com - Polisi akhirnya berhasil meringkus pria berseragam organisasi kemasyarakatan (Ormas) saat beraksi memeras pelayan di sebuah Warung Tegal. Dari pengungkapan kasus ini, motif pelaku berinisial CR (28) nekat melakukan pemalakan karena tak punya pekerjaan tetap alias menganggur.
Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki video viral aksi pemalakan yang dilakukan CR di sebuah Warteg di Kembangan, Jakarta Barat. Selain mengenakan seragam ormas tertentu, CR juga membawa senjata tajam jenis celurit.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan, polisi saat ini sedang mendalami soal baju ormas yang dikenakan CR saat memeras korban di Warteg.
"Masih didalami untuk kepastiannya, kita masih periksa-periksa kami masih cek di pimpinannya. Tapi hingga saat ini tidak ditemukan semacam kartu anggota tidak ada. Jadi, hanya ada bajunya saja tapi untuk bukti anggota seperti kartu itu belum ada," kata Kapolsek seperti dikutip Antara, Jumat (18/12/2020).
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan pihaknya sudah memeriksa pelaku secara seksama, tetapi tidak menemukan kartu tanda keanggotaan dari ormas yang bersangkutan.
Aksi CR saat memeras warteg tersebut tertangkap oleh kamera CCTV dan membuat petugas dengan mudah meringkus pelaku.
Saat diperiksa, pelaku mengaku mendapat uang sebesar Rp100 ribu dari hasil memeras warung makan tersebut.
"Dia meras itu, menerima duit. Dia meras Rp100 ribu di sana. Alasannya enggak ada, minta begitu saja, minta uang dengan modal celurit," tambahnya.
Pelaku juga mengaku melakukan pemalakan itu untuk kebutuhan pribadi dan bukan atas perintah atau suruhan pihak mana pun.
Baca Juga: Peras Pengemis, Oknum Satpol PP Patam Sudah Tiga Bulan Beraksi
"Ya buat keperluan pribadi saja, bukan ke siapa-siapa. Memang dia tidak punya pekerjaan," ujar Imam.
Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi pemalakan kepada warung tersebut, tapi untuk aksi yang pertamanya pelaku lupa waktunya.
Imam juga mengatakan saat ini CR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp750 juta. (Antara)
Berita Terkait
-
Emoji Tawa Jadi Senjata Nikita Mirzani untuk Patahkan Tuduhan Peras Bos Skincare Rp15 Miliar
-
Melvina Husyanti Ungkap Kalimat Nikita Mirzani sebelum Minta Rp15 miliar
-
Geledah Ruangan Eks Sesditjen Bisnawaker dan K3 Kemenaker, Ini Barang Bukti yang Disita KPK
-
Ditahan Kasus Pemerasan, KPK Geledah Rumah Eks Wamenaker Noel di Pancoran Jaksel
-
Dibuang jika Tak Loyal ke Atasan, KPK Bongkar Pergantian 'Pemain' di Kasus Pemerasan K3 Kemenaker
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?