Suara.com - Penceramah Haikal Hassan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal HRS Center blak-blakan terkait kasus yang menimpa Habib Rizieq Shihab.
Sosok yang juga akrab disapa babe Haikal tersebut mengaku sudah memperingatkan Habib Rizieq supaya tidak pulang. Sebab jika pulang maka akan kembali berhadapan dengan hukum.
Kesaksian Haikal Hassan tersebut diungkapkannya dalam kanal YouTube ahli hukum tata negara Refly Harun, Kamis (17/12/2020).
Haikal menceritakan bahwa sebelum Habib Rizieq pulang, pentolan FPI tersebut telah diberi opsi oleh pendukungnya yang berada di tanah air.
"Kita ada opsi, waktu kita rapat, kita berikan opsi. Bib, satu, nggak usah pulang keadaan lagi begini. Toh di sono udah dapet privilege yang luar biasa, boleh pulang kapan aja," kata Haikal Hassan.
"Dua, pulang tapi no announce. Kita aja yang jemput. Lalu bawa ke Petamburan atau bawa ke pesantren, lalu panggil wartawan, baru bilang saya sudah sampai," sambungnya.
Meski sudah diperingatkan untuk tidak perlu pulang, Habib Rizieq menurut Haikal Hassan tetap pulang dengan alasan cinta dengan tanah air.
Selain itu, Haikal mengaku sudah memperingatkan Habib Rizieq terkait kemungkinan persoalan hukum yang akan dihadapinya.
Persoalan hukum tersebut, ujar Haikal berhubungan dengan kasus-kasus yang lama. Oleh sebab itu yang dikhawatirkan bukanlah hukum yang menyangkut soal kerumunan massa, yang saat ini menjerat Habib Rizieq.
Baca Juga: Dewi Tanjung: Tembak Mati Pendukung Habib Rizieq di Aksi 1812
"Ketika dia pulang kita bilang, sebetulnya kita tidak menduga dengan kerumunan itu. Kita kira diangkat kasus lama, 'Bib kalau pulang akan berhadapan dengan konsekuensi hukum'," imbuh Haikal Hassan.
Namun karena bersikeras untuk pulang akhirnya Habib Rizieq benar-benar berurusan dengan konsekuensi hukum. Hanya saja, hukum yang saat ini dihadapinya di luarprediksi tim dari Habib Rizieq.
Seperti diketahui, Habib Rizieq telah ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan November silam. Dirinya telah ditahan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
CEK FAKTA: Ahmad Sahroni Ditangkap Saat Pulang dari Singapura?
-
Pekerja Kawasan Sudirman Diminta Pulang Cepat Imbas Demo Beruntun
-
Ulasan Novel Pulang Pergi: Sisi Gelap dan Mematikan Shadow Economy!
-
Viral! Polisi Kawal Pelajar SMA yang Takut Pulang, Aksinya Banjir Pujian Netizen
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka