Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengkritik wacana Pemprov DKI Jakarta untuk mewajibkam masyarakat yang keluar masuk ibu kota melalukan rapid tes swab antigen.
Menurutnya, kebijakan tersebut memerlukan biaya yang justru membebankan masyarakat.
Saleh berujar, banyaknya warga yang keluar masuk Jakarta justru untuk bekerja. Sedangkan jika diwajibkan untuk melakukan swab antigen secara berbayar hal itu justru memberatkan mereka yang ekonominya pas-pasan.
"Masalahnya, tidak semua masyarakat yang keluar masuk Jakarta itu memiliki uang yang cukup. Ada banyak juga di antaranya yang keluar masuk Jakarta justru untuk bekerja. Banyak di antaranya adalah pekerja yang gajinya terbatas. Nah, kalau mereka diwajibkan rapid antigen, itu akan menyulitkan mereka," kata Saleh saat dihubungi, Jumat (18/12/2020).
"Rapid antigen itu kan tidak murah. Rata-rata harganya di atas Rp250 ribu. Ini tentu tidak mudah bagi mereka yang uangnya terbatas," sambung Saleh.
Sebagai anggota DPR bidang kesehatan, Saleh mengatakan dirinya memahami bahwa kebijakan wajib swab antigen itu diberlakukan sebagau upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19. Karena itu upaya Pemprov DKI Jakarta perlu didukung.
Namun demikian, kata Saleh, Pemprov DKI Jakarta harus mencari solusi bagi warga DKI yang tidak memiliki uang cukup. Sementara di sisi lain, warga tetap harus melakukan aktivitas keluar masuk Jakarta untuk bekerja.
"Ini yang dilematis. Kalau disubsidi, apakah anggaran pemprov DKI cukup? Kalau tidak cukup, lalu bagaimana menerapkan aturan tersebut," kata Saleh.
Saleh mengingatkan bahwa aturan dapat berlaku efektif jika aturan tersebut memang secara rasional dapat dilaksanakan. Tetapi, kalau justru berdampak mebebankan masyarakat maka perlu dipertimbangkan ulang.
"Jika ada yang keberatan, tentu aturan tersebut perlu ditinjau lagi. Ditinjau untuk mencari solusi agar bisa diberlakukan secara efektif," ujar Saleh.
Baca Juga: Bansos Covid-19 di DKI Jadi BLT, Riza: Kemungkinan Penerimanya Berkurang
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan masyarakat yang ingin keluar-masuk ibu kota melakukan tes cepat atau rapid test antigen pemeriksaan Covid-19 terlebih dahulu. Aturan ini berarti Pemprov mengikuti instruksi dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ini akan dimulai pada 18 Desember mendatang. Aturan ini juga disebutnya mengikuti masa libur natal dan tahun baru.
"Jadi untuk rapid test antigen itu menjadi kebijakan nasional. Mulai tanggal 18 Desember sampai 8 Januari," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Regulasi ini disebutnya berlaku bagi seluruh jenis moda angkutan massal, mulai dari darat, laut, dan udara. Masa libur natal dan tahun baru juga disinyalir menjadi momen pergerakan masyarakat yang masif.
"Semuanya wajib disertakan rapid test antigen. Baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan terminal bus," jelasnya.
Syafrin tak menjelaskan secara rinci mengenai aturan ini mencakup Jakarta saja atau Jabodetabek serta rincian teknisnya. Namun ia menyatakan kebijakan ini akan memrioritaskan pembatasan di angkutan udara.
"Kami prioritasnya di (angkutan) udara untuk menyertakan itu. Karena pergerakan antar kota antar provinsi itu yang kami utamakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jadi Kawasan Rendah Emisi, Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Kota Tua
-
Bansos Covid-19 di DKI Jadi BLT, Riza: Kemungkinan Penerimanya Berkurang
-
Wajah Baru Kawasan Simpang Lima Senen
-
Cegah Kerumunan, Pesta Tahun Baru Bakal Dilarang Pemerintah
-
Pemprov DKI Anggarkan Penanganan Corona 2021 Sebesar Rp5 Triliun
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel