Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, mengkritik wacana Pemprov DKI Jakarta untuk mewajibkam masyarakat yang keluar masuk ibu kota melalukan rapid tes swab antigen.
Menurutnya, kebijakan tersebut memerlukan biaya yang justru membebankan masyarakat.
Saleh berujar, banyaknya warga yang keluar masuk Jakarta justru untuk bekerja. Sedangkan jika diwajibkan untuk melakukan swab antigen secara berbayar hal itu justru memberatkan mereka yang ekonominya pas-pasan.
"Masalahnya, tidak semua masyarakat yang keluar masuk Jakarta itu memiliki uang yang cukup. Ada banyak juga di antaranya yang keluar masuk Jakarta justru untuk bekerja. Banyak di antaranya adalah pekerja yang gajinya terbatas. Nah, kalau mereka diwajibkan rapid antigen, itu akan menyulitkan mereka," kata Saleh saat dihubungi, Jumat (18/12/2020).
"Rapid antigen itu kan tidak murah. Rata-rata harganya di atas Rp250 ribu. Ini tentu tidak mudah bagi mereka yang uangnya terbatas," sambung Saleh.
Sebagai anggota DPR bidang kesehatan, Saleh mengatakan dirinya memahami bahwa kebijakan wajib swab antigen itu diberlakukan sebagau upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19. Karena itu upaya Pemprov DKI Jakarta perlu didukung.
Namun demikian, kata Saleh, Pemprov DKI Jakarta harus mencari solusi bagi warga DKI yang tidak memiliki uang cukup. Sementara di sisi lain, warga tetap harus melakukan aktivitas keluar masuk Jakarta untuk bekerja.
"Ini yang dilematis. Kalau disubsidi, apakah anggaran pemprov DKI cukup? Kalau tidak cukup, lalu bagaimana menerapkan aturan tersebut," kata Saleh.
Saleh mengingatkan bahwa aturan dapat berlaku efektif jika aturan tersebut memang secara rasional dapat dilaksanakan. Tetapi, kalau justru berdampak mebebankan masyarakat maka perlu dipertimbangkan ulang.
"Jika ada yang keberatan, tentu aturan tersebut perlu ditinjau lagi. Ditinjau untuk mencari solusi agar bisa diberlakukan secara efektif," ujar Saleh.
Baca Juga: Bansos Covid-19 di DKI Jadi BLT, Riza: Kemungkinan Penerimanya Berkurang
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mewajibkan masyarakat yang ingin keluar-masuk ibu kota melakukan tes cepat atau rapid test antigen pemeriksaan Covid-19 terlebih dahulu. Aturan ini berarti Pemprov mengikuti instruksi dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ini akan dimulai pada 18 Desember mendatang. Aturan ini juga disebutnya mengikuti masa libur natal dan tahun baru.
"Jadi untuk rapid test antigen itu menjadi kebijakan nasional. Mulai tanggal 18 Desember sampai 8 Januari," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Regulasi ini disebutnya berlaku bagi seluruh jenis moda angkutan massal, mulai dari darat, laut, dan udara. Masa libur natal dan tahun baru juga disinyalir menjadi momen pergerakan masyarakat yang masif.
"Semuanya wajib disertakan rapid test antigen. Baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan terminal bus," jelasnya.
Syafrin tak menjelaskan secara rinci mengenai aturan ini mencakup Jakarta saja atau Jabodetabek serta rincian teknisnya. Namun ia menyatakan kebijakan ini akan memrioritaskan pembatasan di angkutan udara.
Berita Terkait
-
Jadi Kawasan Rendah Emisi, Kendaraan Pribadi Dilarang Masuk Kota Tua
-
Bansos Covid-19 di DKI Jadi BLT, Riza: Kemungkinan Penerimanya Berkurang
-
Wajah Baru Kawasan Simpang Lima Senen
-
Cegah Kerumunan, Pesta Tahun Baru Bakal Dilarang Pemerintah
-
Pemprov DKI Anggarkan Penanganan Corona 2021 Sebesar Rp5 Triliun
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030