Suara.com - Aksi 1812 yang sedianya digelar di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020), berubah menjadi kericuhan. Aparat membubarkan secara paksa massa yang berkumpul.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam atau FPI, Munarman angkat bicara menanggapi pembuaran paksa tersebut.
Ia menilai, tindakan aparat yang memukul mundur massa aksi 1812 sebagai tindakan neo-otoritarianisme.
"Aksi hari ini dibubarkan oleh aparat. Itulah bentuk bentuk dari neo-otoritarianisme," kata Munarman kepada Suara.com.
Munarman menilai, langkah aparat yang melakukan pembubaran paksa aksi yang salah satu tuntutannya meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan, menjadi bukti negara telah dikuasai rezim diktator.
"Terbukti sudah negara ini sedang dikuasai oleh rezim diktator, yang sudah melanggar prinsip prinsip the rule of law," tuturnya.
Sebelumnya, massa aksi 1812 dibubarkan secara paksa aparat setibanya di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat.
Massa dipukul mundur dengan alasan menciptakan kerumuman massa yang bisa menjadi medium penyebaran covid-19.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini.
Baca Juga: Satu Polisi Terluka Disabet Samurai Saat Bubarkan Massa Aksi 1812
Polisi menegaskan, tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apa pun selama masa pendemi covid-19.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga mengklaim, akan mengambil langkah humanis apabila simpatisan Rizieq tetap bersikeras melakukan aksi unjuk rasa.
"Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12) kemarin.
Eks Kapolda Jawa Timur itu kemudian berujar, kerumunan massa yang sempat terjadi dalam serangkaian acara Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti dampaknya.
Karenanya, dia menyatakan akan melakukan operasi kemanusiaan apabila aksi 1812 itu tetap dilaksanakan oleh simpatisan Rizieq.
"Itu akan kami laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3 T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan," katanya.
Berita Terkait
-
Satu Polisi Terluka Disabet Samurai Saat Bubarkan Massa Aksi 1812
-
Sebut Imbauan Munarman Trik Pengecut, Politisi PKB Beri Sindiran Telak
-
Ngaku Ditelepon Polisi, Korlap Aksi 1812: Dia Bilang Kamu Akan Ditangkap
-
Korlap Aksi 1812 Akui Tak Izin ke Polisi, Cuma Beri Pemberitahuan
-
Provokator, Polisi Bisa Jerat Koodinator Aksi 1812 Pasal Prokes dan Pidana
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Gus Yaqut Datangi Kantor KPK untuk Kasus Haji, Siap Ditahan?
-
Menilik Strategi Kementerian PU Amankan Jalur Utama Jakarta Menuju Selatan Jawa Demi Mudik Lancar
-
Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia