Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sempat menyatakan akan melakukan tes acak atau random test rapid antigen Covid-19 bagi pengguna kendaraan pribadi yang ingin keluar-masuk ibu kota. Namun, kali ini ia meralat keterangan tersebut.
Riza menyatakan, pihaknya tidak akan menyediakan tes rapid antigen di tempat. Masyarakat yang ingin keluar-masuk Jakarta hanya perlu membawa surat hasil tes rapid antigen.
"Pemprov enggak nyediain (tes rapid antigen). Iya hanya bawa surat hasil," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Riza menyebut nantinya saat aturan ini berlaku, hanya ada pemeriksaan acak hasil rapid antigen. Petugas di perbatasan akan memilih pengendara kendaraan pribadi.
"Nanti kita membantu random check," tuturnya.
Namun untuk lokasi pos pemeriksaan hasil rapid antigen ini Riza belum bisa memberitahukannya secara rinci. Sebab, ia juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan.
"Nanti diatur di perbatasan sama Kemenhub," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Riza menyebut kebijakan mewajibkan tes rapid antigen bagi warga yang ingin keluar atau masuk ibu kota akan dimasifkan. Bahkan pihaknya akan melakukan tes tersebut secara acak kepada pengendara.
Riza menjelaskan, karena dilakukan secara acak, maka tidak semua pengendara akan dites. Hanya sebagian saja yang dipilih petugas yang akan menjalani rapid antigen.
Baca Juga: Tarif Tertinggi Rapid Test Antigen Ditetapkan Rp 275 Ribu
"Kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, kemungkinan akan dilakukan rapid antigen secara random Jadi, tidak semuanya yang datang masuk melalui darat kemudian diperiksa satu-satu, dites gitu," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Kebijakan ini, kata Riza, dilakukan demi mencegah penularan Covid-19 saat libur natal dam tahun baru. Bahkan, hal ini juga sudah menjadi instruksi dari Pemerintah Pusat.
"Terkait rapid antigen ini sudah diputuskan itu menjadi kebijakan pusat, nasional," jelasnya.
Kendati demikian, ia tak menyebutkan secara rinci mengenai mekanisme pelaksanaan tes acak ini. Mengenai lokasi tes pemeriksaan juga tak disebutkan dengan jelas.
"Nanti secara random. Diatur teknisnya. Secara random nanti akan dilakukan tes rapid antigen," tuturnya.
Berita Terkait
-
Wagub DKI ke Simpatisan Rizieq: Demo Hak Warga, Tapi Sekarang Ada Pandemi
-
Tarif Tertinggi Rapid Test Antigen Ditetapkan Rp 275 Ribu
-
Gagal Diet karena Positif Corona, Wagub DKI Ngaku Sehari Bisa 5 Kali Makan
-
Harga Tertinggi Rapid Test Antigen Rp250 Ribu di Jawa, Rp275 Ribu Luar Jawa
-
Rapid Test Antigen Belum Berlaku di Bandara Internasional Minangkabau
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional