Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah yang non-PNS. Bagaimana cara cek penerima BSU Rp 1,8 juta di simpatika.kemenag.go.id ?
BSU Rp 1,8 juta ini tercantum dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 6402 tahun 2020 yang membahas Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah bagi guru dan tenaga Kerja non PNS pada Satuan Pendidikan Islam tahun 2020.
Dana BSU guru madrasah ini dibayarkan sekali kepada penerima untuk Oktober, November dan Desember 2020 dengan total Rp 1,8 juta perorang tanpa potongan. Terdapat 542.901 guru penerima BSU Rp 1,8 juta ini.
Guru penerima BSU Rp 1,8 juta dapat mengecek informasinya melalui situs simpatika.kemenag.go.id. Berikut ini cara cek penerima BSU Rp 1,8 juta di simpatika.kemenag.go.id:
- Login melalui situs web simpatika.kemenag.go.id
- Guru penerima akan menerima notifikasi di simpatika.kemenag.go.id
- Guru penerima dapat mencetak Surat Keterangan Penerima BSU
- Guru juga dapat mencetak Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM)
Dana BSU Rp 1,8 juta ini disalurkan melalui BRI dan BRI Syariah pada hari Kamis, 17 Desember 2020 lalu. Penerima BSU Rp 1,8 juta akan menerima notifikasi saat dana telah dikirimkan melalui rekening yang ditujukan.
Adapun syarat bagi guru maupun tenaga kerja non PNS yang menerima BSU Rp 1,8 juta ini. Berikut adalah syarat penerima BSU guru madrasah Rp 1,8 juta dari Kemenag.
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta
- Bukan penerima Program Kartu Prakerja
- Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah
- Telah terdaftar pada Emis, Simpatika, atau SIAGA
Lalu bagaimana cara pencairan BSU Rp 1,8 juta dari Kemenag tersebut? Bagi para penerima BSU Rp 1,8 juta dari Kemenag, berikut adalah cara pencairannya.
- Penerima dapat login melalui situs simpatika.kemenag.go.id/ dan pilih login PTK.
- Simpatika akan memberikan notifikasi bahwa telah menerima BSU.
- Cetak Surat Keterangan Penerima BSU di situs Simpatika dan Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang formatnya juga tersedia di Simpatika.
- Tanda tangani surat tersebut di atas materai.
- Penerima BSU datang ke kantor bank penyalur yakni BRI/BRI Syariah.
- Bawa KTP, NPWP (jika memiliki), Surat Keterangan Penerima, dan SPTJM yang sudah ditandatangani di atas meterai.
- Isi formulir pembukaan buku rekening baru di BRI/BRI Syariah.
- Setelah proses pembuatan rekening selesai akan menerima Buku Rekening dan Kartu ATM baru dari BRI/BRI Syariah.
- Penerima dapat mengambil BSU melalui bank tersebut.
Demikian cara cek penerima BSU Rp 1,8 juta di simpatika.kemenag.go.id bagi guru madrasah yang non-PNS. Semoga informasi ini membantu.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Realisasi Bantuan Subsidi Upah Capai 93,94 Persen
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!