Suara.com - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menganugerahi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai Kota sangat Inovatif dalam ajang Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2020.
Acara yang diselenggarakan di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (18/12/2020) itu dilangsungkan dalam beberapa sesi dan bisa disaksikan melalui live streaming Youtube Badan Litbang Kemendagri.
Penghargaan ini menambah daftar panjang prestasi Pemkot Tangsel. Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengaku bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh Kemendagri.
"Alhamdulillah, inovasi yang kita lakukan ternyata dinilai sangat baik oleh kemendagri. Hasil ini, tentunya menjadi acuan untuk terus meningkatkan kinerja terbaik dalam melayani masyarakat," singkatnya.
Sementara, Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tangsel, Eki Herdiana menjelaskan, 15 Perangkat Daerah, 2 Kecamatan, 2 Kelurahan dan 2 UPT Puskesmas dinilai oleh Kemendagri, dengan 35 inovasi.
"Hasil penilaian IGA, Kota Tangerang Selatan mendapatkan penghargaan kategori sangat inovatif yang mana skor pada sistem indeks mencapai 1.000," tandasnya.
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah serta berdasarkan Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian Pemberian dan Penghargaan atau Insentif Inovasi Daerah telah mengamanatkan kepada Kemendagri untuk melakukan pengukuran indeks inovasi daerah.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, penilaian indeks inovasi daerah tahun 2020 adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan yang inovatif.
"Pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif dan terinovatif, berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah Tahun 2020 merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat daya upaya serta keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif. Kemendagri melalui BPP telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh daerah secara online sejak tanggal 14 Mei 2020, melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri. Aplikasi ini dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak," kata Agus.
Baca Juga: Pemkot Tangsel Dapat Penghargaan terkait Penerapan Sistem Merit pada ASN
Adapun tingkat partisipasi kegiatan inovasi daerah pada 2020 ini sebesar 89,3 persen, atau 484 daerah.
"Pemerintah provinsi yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 34 daerah atau 100 persen, kemudian pemerintah daerah kabupaten sebanyak 360 daerah atau 86,7 persen dan pemerintah kota sebanyak 90 daerah atau 96.7 persen, dengan jumlah inovasi yang terlaporkan banyak 14.897 inovasi atau meningkat 85 persen dari tahun sebelumnya. Tahun 2019 mencapai 8014 inovasi," terangnya.
Setelah tahapan inputing data, kemudian dilakukan tahapan penjaringan, pengisian melalui online, validasi data, pencocokan dan analisis data, yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Validasi dimulai pada 22 September 2020 - 21 Oktober 2020 dengan hasil sebagai berikut:
Pertama, sebanyak 195 pemerintah daerah dengan predikat sangat inovatif terdiri dari 21 provinsi, 131 kabupaten dan 43 kota.
Kedua, sebanyak 44 pemerintah daerah dengan predikat inovatif yang terdiri dari 3 provinsi, 30 kabupaten dan 11 kota.
Ketiga, sebanyak 245 pemerintah daerah dengan kategori kurang inovatif yang terdiri dari 10 provinsi, 199 kabupaten dan 36 kota.
Berita Terkait
-
Pemkot Tangsel Dapat Penghargaan terkait Penerapan Sistem Merit pada ASN
-
All-New Yamaha NMax 155 Connected Kantongi Tiga Gelar Bergengsi
-
All-New Yamaha NMax 155 Connected Raih Penghargaan dari Media Otomotif
-
Ini Dia Ikon Arsitektur Kota Sidney yang Raih Penghargaan International
-
Tangerang Selatan Raih Penghargaan Kota Peduli HAM 2020
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar