Suara.com - Tanpa terasa sekarang sudah bulan Desember tahun 2020. Itu artinya, sebentar lagi kita akan memasuki tahun baru 2021.
Seperti biasa, pro kontra boleh tidaknya seorang muslim merayakan tahun baru selalu menjadi perdebatan sengit di tengah masyarakat khususnya di Indonesia.
Penceramah Ustaz Abdul Somad alias UAS, pernah memberi jawaban tentang perdebatan ini pada tahun 2018 silam. Jawaban itu ia ungkapkan di kanal YouTube Dakwah Cyber dengan judul ‘Tanya Jawab Ust. Abdul Somad – Hukum Merayakan Tahun Baru’.
“Pak ustaz, bagaimana (hukum) jika kita merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api dan bakar ayam?” dilansir hops.id -- jaringan Suara.com, Minggu (20/12/2020).
UAS kemudian menjawabnya dengan tegas bahwa bagaimana pun, merayakan tahun baru masehi bukan tradisi Islam. Oleh sebab itu umat muslim disarankan untuk tidak ikut-ikutan melakukannya apalagi meniup terompet.
“Maka tiuplah terompet-terompet untuk menyambut kedatangan tahun baru dalam tradisi Yahudi di perjanjian lama. Itu ditiuplah terompet dari tanduk kepala kerbau. Maka, jangan kasih anak-anak kita meniup terompet,” terang UAS.
Penceramah asal Sumatera tersebut lantas mengimbau kepada umat muslim agar mengisi malam tahun baru yang lebih islami salah satunya tabligh akbar.
Selain dilarang agama, bebernya, merayakan pergantian tahun dengan hura-hura sama sekali tak ada manfaatnya.
"Tanggal 31 Desember malam tahun baru, masjid buat tablig akbar, undang pendakwah. Jam 10, jam 11 malam, muhasabah. Jam 12 hingga jam 1 pagi. Terus, terus. Jangan sampai ada (yang merayakan tahun baru),” imbuhnya.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Perketat Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Kententuannya!
Dia pun berseloroh kepada kaum pemuda agar tidak ikut merayakan tahun baru dan lebih baik tidur.
“Anak-anak muda yang tidak datang muhasabah ke masjid, tidur. Abis isya, tidur. Kalau tidak bisa, minum antimo (obat pereda mual yang bisa membuat ngantuk). Jangan ikut, jangan kalian ikut merayakan (malam pergantian tahun),” lanjutnya.
“Saya pernah diundang (ceramah) oleh pejabat. (Dia bilang), ustaz datanglah ke kampung kami, (untuk) ceramah. Kenapa? Supaya anak-anak muda di sini tidak bakar-bakar ayam,” tutupnya dalam video berdurasi satu setengah menit tersebut.
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
5 Shio yang Diprediksi Sukses dan Kaya Tahun 2026, Kamu Termasuk?
-
Puncak Arus Balik Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Feri Bastiong
-
Diserbu Pengunjung Libur Tahun Baru, Tiket Teater Bintang Planetarium Jakarta Ludes
-
5 Outfit ala Seo Kang Joon untuk Upgrade Penampilan di Tahun Baru
-
30 Kata-kata Mutiara dan Harapan Tahun 2026 Bahasa Inggris, Cocok Dikirim buat Orang Terdekat
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar