Suara.com - Komisioner Komnas HAM berencana mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2010) siang ini. Alasan kedatangan mereka untuk memeriksa kondisi mobil yang menjadi barang bukti bentrokan berdarah laskar FPI pengawal Rizieq dan polisi yang telah menewaskan enam orang.
Ketua tim penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan pihak akan datang ke Polda Metro pada pukul 13.00 WIB. Nantinya tim penyelidik akan memeriksa semua informasi yang terdapat dari mobil yang gunakan polisi dan juga mobil yang digunakan para laskar FPI.
"Konfirmasi nanti siang, kami akan ngecek mobil sudah konfirm di tempat mobil. Di Polda Metro Jaya karena memang mobilnya ada di sana kalau kita bawa mobilnya kesini itu secara teknis menyulitkan semua pihak termasuk Komnas HAM," kata Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Anam menambahkan, pihaknya nanti akan mencocokan dengan berbagai temuan Komnas HAM selama melakukan investigasi terhadap para mobil-mobil yang digunakan dalam tragedi tewasnya para laskar.
"Makanya kami akan lihat di sana kita cek dan akan kita cocokan dengan berbagai temuan yang kami dapatkan. Nantinya kita akan uji dengan analisis apakah ada kesesuaian atau tidak antara keterangan dan bukti fisik mobilnya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI kembali melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri. Hal itu dilakukan untuk memperoleh keterangan terkait mobil yang digunakan saat tragedi tewasnya enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi saat bentrok di KM 50, Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu.
Ketua Tim Penyelidikan Choirul Anam mengatakan bahwa mobil yang dimaksud itu ialah mobil yang digunakan oleh petugas dari Polda Metro Jaya dan mobil yang ditumpangi laskar FPI.
Tim penyelidikan ingin melihat secara langsung terhadap kondisi dua mobil itu.
"Permintaan keterangan ini dengan melihat dan memeriksa mobil secara langsung," kata Choirul dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/12/2020).
Baca Juga: Periksa Mobil Kasus Bentrok Laskar FPI Vs Polisi, Komnas HAM Surati Polri
Choirul berharap pemanggilan Tim Penyelidikan Komnas HAM tersebut dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Namun ia tidak menyebut jadwal pasti untuk pelaksanaan pemeriksaannya itu.
Selebihnya, Komisioner Komnas HAM itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak seperti dari FPI, Kepolisian serta masyarakat yang sudah bekerja sama dalam melakukan penyelidikan kasus tewasnya enam laskar pengawal Habib Rizieq Shihab.
"Semoga segera dapat terlihat terang berderangnya peristiwa."
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik