News / Metropolitan
Minggu, 05 Juli 2026 | 15:58 WIB
Barang bukti drone yang menjatuhkan benda menyerupai granat disertai pesan ancaman di rumah milik Novianus Martin Bau, di Pamulang, Tangerang Selatan. [istimewa]
Baca 10 detik
  • Rumah kuasa hukum ahli waris lahan Arjuna HyperBowling di Pamulang menjadi sasaran teror drone.
  • Drone tersebut menjatuhkan benda menyerupai granat dan pesan ancaman setelah ahli waris berhasil menguasai objek sengketa lahan.
  • Pihak kuasa hukum mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas serangkaian intimidasi yang dialami selama proses sengketa lahan berlangsung.

Suara.com - Tim kuasa hukum ahli waris sengketa lahan Arjuna HyperBowling mengaku kembali mendapat teror.

Kali ini, rumah salah satu kuasa hukum, Novianus Martin Bau, di Pamulang, Tangerang Selatan, diduga menjadi sasaran drone yang menjatuhkan benda menyerupai granat disertai pesan ancaman bertuliskan "Ini baru permulaan."

Salah satu kuasa hukum ahli waris, Wilson Colling, mengatakan teror tersebut merupakan rangkaian intimidasi yang terjadi setelah ahli waris kembali menguasai secara fisik lahan yang menjadi objek sengketa melalui proses hukum.

Dalam sepekan terakhir, rumah Martin Bau juga beberapa kali didatangi orang tak dikenal hingga keluarganya memilih mengungsi.

"Situasi tersebut membuat yang bersangkutan bersama keluarganya merasa terancam hingga memutuskan mengungsi sementara demi alasan keamanan," kata Wilson kepada wartawan, Minggu (5/7/2026).

Menurut Wilson, drone itu diduga menjatuhkan benda yang menyerupai granat beserta secarik kertas berisi ancaman.

"Informasi yang kami terima menyebutkan drone tersebut menjatuhkan benda yang diduga menyerupai granat beserta pesan ancaman. Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas peristiwa ini," ujarnya.

Dokumentasi yang diterima Suara.com memperlihatkan sebuah drone berwarna abu-abu tergeletak di atas paving block dengan secarik kertas bertuliskan "Ini baru permulaan".

Di sampingnya terdapat benda berwarna hijau tua yang secara visual menyerupai granat tangan. Namun, status benda tersebut sebagai bahan peledak masih menunggu hasil pemeriksaan aparat berwenang.

Baca Juga: Pelemparan Bom Molotov di Koja Terekam CCTV, Diduga Dilakukan 4 Orang

Wilson menilai intimidasi terhadap tim kuasa hukum terus meningkat dan tidak bisa dianggap sebagai peristiwa yang berdiri sendiri.

"Sejak kami mendampingi ahli waris, berbagai bentuk tekanan terus kami rasakan.
Namun kami tetap percaya bahwa penyelesaian sengketa harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan kami tidak akan mundur karena intimidasi dalam bentuk apa pun," tegasnya.

Ia juga menduga penggunaan drone untuk mengirim benda menyerupai granat dilakukan oleh pihak yang memiliki kemampuan khusus.

"Tindakan seperti ini, menurut kami, hanya mungkin dilakukan oleh orang yang terlatih, bukan orang biasa. Ini sangat memprihatinkan. Masa rakyat kecil yang sedang memperjuangkan haknya harus menghadapi ancaman seperti ini," katanya.

Wilson meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh rangkaian dugaan intimidasi tersebut, termasuk mengungkap pelaku, motif, dan kemungkinan keterkaitan antarperistiwa.

Sebelumnya, rumah advokat Sulardi di Ciracas, Jakarta Timur, juga menjadi sasaran pelemparan bom molotov.

Polisi telah membenarkan adanya laporan dugaan percobaan pembakaran dan perusakan tersebut dan hingga kini masih menyelidiki pelaku serta motif di balik aksi teror itu.

Load More