Suara.com - Komnas HAM akan menyambangi Mapolda Metro Jaya, pada Senin (21/12/2020) siang ini. Kedatangan mereka guna mengecek kendaraan petugas dan FPI yang sempat terlibat dalam insiden bentrokan berdarah laskar FPI pengawal Rizieq dan polisi yang telah menewaskan enam orang.
"Iya benar nanti jam 1 siang Komnas HAM mau ngecek barang bukti mobil, baik mobil anggota sama mobil dari pelaku itu (FPI)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (21/12/2020).
Hanya saja, Yusri belum membeberkan secara rinci terkait pengecekan tersebut. Dirinya menyatakan, pengecekan akan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Nanti di Krimum ya," singkatnya.
Hingga pukul 13.47 WIB, perwakilan Komnas HAM belum tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Ketua tim penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam mengatakan pihak akan datang ke Polda Metro pada pukul 13.00 WIB. Nantinya tim penyelidik akan memeriksa semua informasi yang terdapat dari mobil yang gunakan polisi dan juga mobil yang digunakan para laskar FPI.
"Konfirmasi nanti siang, kami akan ngecek mobil sudah konfirm di tempat mobil. Di Polda Metro Jaya karena memang mobilnya ada di sana kalau kita bawa mobilnya kesini itu secara teknis menyulitkan semua pihak termasuk Komnas HAM," kata Anam di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Anam menambahkan, pihaknya nanti akan mencocokan dengan berbagai temuan Komnas HAM selama melakukan investigasi terhadap para mobil-mobil yang digunakan dalam tragedi tewasnya para laskar.
Diketahui, Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI kembali melayangkan surat kepada Kabareskrim Polri. Hal itu dilakukan untuk memperoleh keterangan terkait mobil yang digunakan saat tragedi tewasnya enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi saat bentrok di KM 50, Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Simpan Wawancara Eksklusif Rizieq Shihab, Eks Playboy: Senjata Rahasia!
Ketua Tim Penyelidikan Choirul Anam mengatakan bahwa mobil yang dimaksud itu ialah mobil yang digunakan oleh petugas dari Polda Metro Jaya dan mobil yang ditumpangi laskar FPI.
Tim penyelidikan ingin melihat secara langsung terhadap kondisi dua mobil itu.
Berita Terkait
-
Simpan Wawancara Eksklusif Rizieq Shihab, Eks Playboy: Senjata Rahasia!
-
Yes! Eks Pimred Dapat Alat Dengar Wawancara Habib Rizieq dengan PlayBoy
-
Bikin Penasaran! Rekaman Wawancara Habib Rizieq di Majalah Playboy
-
Temui Komnas HAM, Keluarga Serahkan Bukti Kejanggalan Jasad 6 Laskar FPI
-
Ungkap Wawancara Rizieq dengan Majalah PlayBoy, Eks Pimred Tolak Cari Suaka
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Vatikan Tolak Undangan Masuk Board of Peace
-
Menag: Ramadan 1447 H Momentum Perkuat Kesalehan Sosial dan Hidup Tak Eksploitasi Alam
-
Brak! Pagar Rumah Jusuf Kalla di Jaksel Roboh Diseruduk Mobil Hyundai Santa Fe, Begini Kondisinya
-
Belum Siap Beri Keterangan, Pemerintah-DPR Minta MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Guru dan Dosen
-
Mendagri Ungkap Data Pascabencana: 29 Desa Hilang Diterjang Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Bantuan Pangan Diaspora Aceh di Malaysia Terganjal Bea Cukai, Mendagri 'Ngadu' ke DPR
-
Boleh Buka Puasa di KRL Saat Ramadan 1447 H, Ini Aturan dari KAI Commuter
-
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA
-
RS Wajib Terima Pasien PBI Darurat! Bakal Ada BPJS yang Kontrol
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit