Suara.com - Korps Lalu Lintas Polri memastikan tidak ada penyekatan kendaraan di wilayah perbatasan selama Operasi Lilin 2020 yang berkaitan dengan libur Natal dan Tahun Baru.
Hal ini itu disampaikan oleh Kakorlantas, Irjen Istiono di Gedung NTMC Polri, Jalan MT. Haryono, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).
Istiono mengatakan, pihaknya hanya akan melakukan pembatasan di rest area dengan kapasitas 50 persen saja. Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan acak terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas atau melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Tidak ada sementara ya, hanya di rest area kami batasi, rest area hanya berlaku 50 persen saja. Kita makanya random check saja. Kira-kira kalau penumpangnya kijang itu melebihi kapasitas terus misalnya 7,8 ada kita akan random check," kata Istiono.
"Dia tidak pakai, ada yang tidak pakai masker misalnya, kami ketahui, belok random check, gitu saja. Tidak ada pembatasan untuk mengecek seperti itu sementara," sambungnya.
Istiono mengatakan, operasi kali ini akan menerapkan sistem Operasi Kemanusiaan dengan memgedepankan tindakan preventif, persuasif dan humanis.
Sebanyak 123.451 personel akan dikerahkan dalam operasi kali ini.
"Penggelaran kekuatan kita 123.451 personel di seluruh Indonesia, itu termasuk Polri gabungan," kata Istiono.
Lebih lanjut, Istiono memprediksi, puncak arus mudik libur Natal diperkirakan terjadi pada pada 23 sampai 24 Desember 2020. Untuk arus baliknya, diprediksi terjadi pada 26 Desember 2020.
Baca Juga: Nikita Mirzani Positif COVID-19 dengan Status OTG
"Termasuk baliknya, nanti baliknya untuk yang Natal kemungkinan tanggal 26 (Desember 2020), ya," lanjutnya.
Untuk puncak arus mudik libur Tahun Baru, diprediksi terjadi pada 30 sampai 31 Desember 2020. Sementara, puncak arus balik pada 3 sampai 4 Januari 2021.
"Kemudian untuk baliknya yang tahun baru tanggal 3 dan 4 (Januari 2021)-lah, tanggal 3," tutup dia.
Berita Terkait
-
Tekan Klaster Covid-19 di Ponpes, Para Kiai Harus Tau Menghadapi Pandemi
-
Nikita Mirzani Positif COVID-19 dengan Status OTG
-
Duel Anthony Joshua Vs Tyson Fury di Inggris Terhalang Covid-19
-
Satpol PP Himpun Rp 5,5 Miliar dari Denda Pelanggar PSBB di Jakarta
-
Gibran Minta Ditangkap KPK Jika Terbukti Ikut Korupsi Bansos COVID-19
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO