Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyita uang mencapai Rp 16 miliar, dalam penyidikan perkara suap izin ekspor benih Lobster yang telah menjerat eks Menteri Kelautan Dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka.
Uang yang disita itu berasal dari awal operasi tangkap tangan (OTT) hingga hasil penggeledahan disejumlah tempat oleh tim satuan tugas lembaga antirasuah.
"Uang disita kurang lebih ada sekitar Rp 16 miliar sampai dengan saat ini, dan sudah dimasukkan di rekening penampungan," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo di Gedung Merah Putik KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).
Setyo menyebut uang Rp 16 miliar itu disita dari sejumlah saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Uang itu kebanyakan berasal dari para perusahaan pihak eksportir.
"Untuk uang yang disita dari pihak-pihak yang sudah muncul dalam pemeriksaan. Ini dari pemeriksaan tentu kami lakukan proses penyitaan sesuai aturan berdasarkan BAP saksi, tersangka, kemudian ditambah lagi saat proses geledah. Muncul angka itu (Rp 16 miliar)," ungkap Setyo
Setyo menyebut, penyidik masih terus menelusuri sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap Lobster. Ia pun tak menutup kemungkinan, uang yang disita akan kembali bertambah.
"Tidak tertutup kemungkinan akan bertambah (uang disita)," kata Setyo.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan USD 100 ribu. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Untuk diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Baca Juga: Dirjen Linjamsos Kemensos Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos
Edhy ditangkap di Bandara Soetta, seusai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.
Berita Terkait
-
Dirjen Linjamsos Kemensos Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos
-
Kaleidoskop 2020 : Deretan Koleksi Mobil Para Pejabat yang Terciduk KPK
-
Isu Resuffle: Butuh Back Up Parpol, Jokowi Disebut Tak Lirik Profesional
-
KPK Minta Imigrasi Cekal Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi ke Luar Negeri
-
Kasus Korupsi PT DI, KPK Panggil 3 Pensiunan TNI
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar