Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyita uang mencapai Rp 16 miliar, dalam penyidikan perkara suap izin ekspor benih Lobster yang telah menjerat eks Menteri Kelautan Dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka.
Uang yang disita itu berasal dari awal operasi tangkap tangan (OTT) hingga hasil penggeledahan disejumlah tempat oleh tim satuan tugas lembaga antirasuah.
"Uang disita kurang lebih ada sekitar Rp 16 miliar sampai dengan saat ini, dan sudah dimasukkan di rekening penampungan," kata Plh Deputi Penindakan KPK Setyo di Gedung Merah Putik KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/12/2020).
Setyo menyebut uang Rp 16 miliar itu disita dari sejumlah saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Uang itu kebanyakan berasal dari para perusahaan pihak eksportir.
"Untuk uang yang disita dari pihak-pihak yang sudah muncul dalam pemeriksaan. Ini dari pemeriksaan tentu kami lakukan proses penyitaan sesuai aturan berdasarkan BAP saksi, tersangka, kemudian ditambah lagi saat proses geledah. Muncul angka itu (Rp 16 miliar)," ungkap Setyo
Setyo menyebut, penyidik masih terus menelusuri sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap Lobster. Ia pun tak menutup kemungkinan, uang yang disita akan kembali bertambah.
"Tidak tertutup kemungkinan akan bertambah (uang disita)," kata Setyo.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan USD 100 ribu. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Untuk diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Baca Juga: Dirjen Linjamsos Kemensos Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos
Edhy ditangkap di Bandara Soetta, seusai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Sehingga, ia dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.
Berita Terkait
-
Dirjen Linjamsos Kemensos Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Bansos
-
Kaleidoskop 2020 : Deretan Koleksi Mobil Para Pejabat yang Terciduk KPK
-
Isu Resuffle: Butuh Back Up Parpol, Jokowi Disebut Tak Lirik Profesional
-
KPK Minta Imigrasi Cekal Istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi ke Luar Negeri
-
Kasus Korupsi PT DI, KPK Panggil 3 Pensiunan TNI
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Cara Mudah Punya Mobil Listrik Lewat Skema Pembiayaan Terbaru
-
Cinta yang Dibatasi atau Dijaga? Memahami Konsep Taaruf di Era Modern
-
Siapa Wasit Final Piala Dunia 2026 Argentina vs Spanyol?
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu New Balance Ori di Indonesia? Ini 4 Rekomendasi Toko Resminya
-
Wajah Malah Jerawatan dan Bruntusan Usai Eksfoliasi? Dokter Estetika Ingatkan Bahayanya
-
Bukan Sekadar Ubi: Pemprov Lampung Ingin Sulap 7,3 Juta Ton Singkong Menjadi Emas Hijau
-
IHSG Berpeluang Menguat ke 6.162, Reliance Sekuritas Unggulkan BBCA hingga SCMA
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Ampuh Angkat Minyak Berlebih
-
Kapan Harus Resign dari Pekerjaan? Kenali 5 Tanda yang Perlu Diwaspadai
-
Tarif Transjakarta Akan Naik? Ini Syarat Mutlak dari DPRD DKI Jakarta