Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap sindikat pelaku pembuat surat keterangan sehat hasil tes cepat COVID-19 palsu.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan akhirnya berhasil mengungkap sindikat pelaku yang memalsukan surat keterangan tersebut," ujar Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum, Senin (21/12/2020).
Sejatinya, surat keterangan sehat tes cepat COVID-19 merupakan syarat bagi setiap calon penumpang untuk membeli tiket kapal laut.
Ganis mengatakan untuk mendapatkan surat keterangan sehat palsu tersebut, setiap calon penumpang kapal laut yang menjadi korbannya tidak perlu menjalani proses pemeriksaan kesehatan, seperti diambil sampel darahnya dan lain sebagainya, tapi cukup membayar Rp100 ribu.
"Para pelakunya melibatkan sejumlah pemilik agen biro jasa perjalanan, selain juga calo tiket di pelabuhan dan petugas honorer di Puskesmas di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak," kata Ganis.
Sebanyak tiga pelaku ditangkap, masing-masing berinisial MR, BS dan SH, yang semuanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para pelaku, kata dia, memalsukan surat dan tanda tangan dari seorang dokter yang bekerja di puskesmas.
"Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka melakukan kejahatannya sejak September. Namun, masih kami dalami, kemungkinan sejak jauh hari sebelumnya," kata dia.
Polisi mengamankan barang bukti uang sekitar Rp5,7 juta yang diduga hasil dari kejahatan para pelaku.
Baca Juga: Palsukan Surat Rapid Test, Pegawai Puskesmas di Surabaya Diringkus Polisi
Sementara itu, hingga kini polisi mengungkap ada sembilan biro jasa perjalanan yang terlibat dalam pemalsuan surat keterangan tes cepat palsu di wilayah Tanjung Perak.
"Kami masih terus mengembangkan penyelidikan karena kemungkinan masih banyak pelaku lain yang terlibat," kata Ganis. [Antara]
Berita Terkait
-
Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit
-
Polri Sita 248 Peti Kemas Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Ditahan
-
Berkat Transformasi, Waktu Tinggal Kapal di Terminal Jamrud Pelabuhan Tanjung Perak Berkurang
-
17.304 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Jakarta, Menkeu-Menko Bidang Perekonomian Segera Selesaikan
-
Kapal Terbakar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi