Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengungkap sindikat pelaku pembuat surat keterangan sehat hasil tes cepat COVID-19 palsu.
"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan akhirnya berhasil mengungkap sindikat pelaku yang memalsukan surat keterangan tersebut," ujar Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ganis Setyaningrum, Senin (21/12/2020).
Sejatinya, surat keterangan sehat tes cepat COVID-19 merupakan syarat bagi setiap calon penumpang untuk membeli tiket kapal laut.
Ganis mengatakan untuk mendapatkan surat keterangan sehat palsu tersebut, setiap calon penumpang kapal laut yang menjadi korbannya tidak perlu menjalani proses pemeriksaan kesehatan, seperti diambil sampel darahnya dan lain sebagainya, tapi cukup membayar Rp100 ribu.
"Para pelakunya melibatkan sejumlah pemilik agen biro jasa perjalanan, selain juga calo tiket di pelabuhan dan petugas honorer di Puskesmas di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak," kata Ganis.
Sebanyak tiga pelaku ditangkap, masing-masing berinisial MR, BS dan SH, yang semuanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para pelaku, kata dia, memalsukan surat dan tanda tangan dari seorang dokter yang bekerja di puskesmas.
"Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka melakukan kejahatannya sejak September. Namun, masih kami dalami, kemungkinan sejak jauh hari sebelumnya," kata dia.
Polisi mengamankan barang bukti uang sekitar Rp5,7 juta yang diduga hasil dari kejahatan para pelaku.
Baca Juga: Palsukan Surat Rapid Test, Pegawai Puskesmas di Surabaya Diringkus Polisi
Sementara itu, hingga kini polisi mengungkap ada sembilan biro jasa perjalanan yang terlibat dalam pemalsuan surat keterangan tes cepat palsu di wilayah Tanjung Perak.
"Kami masih terus mengembangkan penyelidikan karena kemungkinan masih banyak pelaku lain yang terlibat," kata Ganis. [Antara]
Berita Terkait
-
Polri Sita 248 Peti Kemas Batu Bara Ilegal, 3 Tersangka Ditahan
-
Berkat Transformasi, Waktu Tinggal Kapal di Terminal Jamrud Pelabuhan Tanjung Perak Berkurang
-
17.304 Kontainer Tertahan di Pelabuhan Jakarta, Menkeu-Menko Bidang Perekonomian Segera Selesaikan
-
Kapal Terbakar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
-
Komisi V Soroti Pembangunan Pelabuhan Tanjung Perak dan Basarnas Surabaya
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah