Suara.com - Pada Sabtu (18/5/2024), Pemerintah mengeluarkan 13 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Bersamaan dilakukan hal sama atas 17 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Seluruhnya didistribusikan kepada pengimpor.
Dikutip dari kantor berita Antara, pengeluaran kontainer dari dua pelabuhan berlangsung setelah diterbitkannya Permendag 8/2024.
Pemerintah sepakat memberikan relaksasi atas kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan Indonesia lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang merevisi Permendag 36 Tahun 2023 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor.
"Yang akan keluarkan hari ini dari Tanjung Priok 13 kontainer, di mana lima kontainer dengan dua dokumen impor Pemberitahuan Impor Barang (PIB), dan delapan kontainer berupa barang-barang yang membutuhkan laporan survei (LS) dalam negeri," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Sabtu.
Pihak Kementerian Keuangan akan memonitor perkembangan kontainer-kontainer lain yang akan dikeluarkan untuk memastikan tidak ada kendala selama pengeluaran kontainer yang berisi bermacam produk itu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa tercatat 17.304 kontainer tertahan di Tanjung Priok. Penumpukan juga terjadi di Tanjung Perak, Surabaya yang mencapai 9.111 kontainer sejak aturan Permendag 36 Tahun 2023 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor diterbitkan.
"Di Tanjung Priok ini ada 17.304 kontainer yang tertahan sejak 10 Maret sejak Permendag 36 2023 di mana memang mempersyaratkan agar kontainer keluar dengan berbagai persyaratan termasuk dalam hal ini pertimbangan teknis dari instansi terkait lain," tukas Sri Mulyani Indrawati.
Peristiwa tertahannya kontainer ini menghambat kegiatan ekonomi. Salah satunya dirasakan industri manufaktur akibat pasokan bahan baku tertahan.
Komoditas yang dibawa kontainer dan dalam kondisi tertahan ini didominasi besi baja, tekstil, produk tekstil, produk kimia, produk elektronik, dan komoditas lainnya yang sebelumnya tidak bisa keluar karena terhambat persetujuan impor atau pertimbangan teknis (Pertek) dari kementerian terkait.
Baca Juga: Permendag Pembatasan Barang Luar Negeri Dicabut, Begini Respon Mendag Zulhas
Kemenkeu menyambut baik perubahan Permendag 36 2024 menjadi Permendag 8 2024 sehingga mempermudah proses persyaratan pelepasan kontainer.
"Kami dari Kemenkeu Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menyambut gembira perubahan Permendag 36 2024 menjadi Permendag 8 2024 yang menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan kontainer dengan pengubahan persyaratan menjadi hanya laporan surveyor," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa barang-barang yang tertahan sejak 10 Maret dapat segera dilepaskan lewat aturan yang mengacu pada aturan baru yakni Permendag 8/2024.
"Hari ini diharapkan akibat dari Permendag (3/6/2023) tentang kontainer yang tertumpuk mencapai 17 ribu itu bisa segera diselesaikan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Berita Terkait
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas
-
Biaya Jualan di e-commerce Berubah Total? Ini Penjelasan PMSE yang Resmi Berlaku
-
Dimulai dari Dapur, Less Waste Jadi Jalan Keluar Supaya Hemat Pengeluaran?
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam