Suara.com - Pada Sabtu (18/5/2024), Pemerintah mengeluarkan 13 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Bersamaan dilakukan hal sama atas 17 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Seluruhnya didistribusikan kepada pengimpor.
Dikutip dari kantor berita Antara, pengeluaran kontainer dari dua pelabuhan berlangsung setelah diterbitkannya Permendag 8/2024.
Pemerintah sepakat memberikan relaksasi atas kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan Indonesia lewat Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang merevisi Permendag 36 Tahun 2023 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor.
"Yang akan keluarkan hari ini dari Tanjung Priok 13 kontainer, di mana lima kontainer dengan dua dokumen impor Pemberitahuan Impor Barang (PIB), dan delapan kontainer berupa barang-barang yang membutuhkan laporan survei (LS) dalam negeri," jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Sabtu.
Pihak Kementerian Keuangan akan memonitor perkembangan kontainer-kontainer lain yang akan dikeluarkan untuk memastikan tidak ada kendala selama pengeluaran kontainer yang berisi bermacam produk itu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa tercatat 17.304 kontainer tertahan di Tanjung Priok. Penumpukan juga terjadi di Tanjung Perak, Surabaya yang mencapai 9.111 kontainer sejak aturan Permendag 36 Tahun 2023 tentang larangan pembatasan (lartas) barang impor diterbitkan.
"Di Tanjung Priok ini ada 17.304 kontainer yang tertahan sejak 10 Maret sejak Permendag 36 2023 di mana memang mempersyaratkan agar kontainer keluar dengan berbagai persyaratan termasuk dalam hal ini pertimbangan teknis dari instansi terkait lain," tukas Sri Mulyani Indrawati.
Peristiwa tertahannya kontainer ini menghambat kegiatan ekonomi. Salah satunya dirasakan industri manufaktur akibat pasokan bahan baku tertahan.
Komoditas yang dibawa kontainer dan dalam kondisi tertahan ini didominasi besi baja, tekstil, produk tekstil, produk kimia, produk elektronik, dan komoditas lainnya yang sebelumnya tidak bisa keluar karena terhambat persetujuan impor atau pertimbangan teknis (Pertek) dari kementerian terkait.
Baca Juga: Permendag Pembatasan Barang Luar Negeri Dicabut, Begini Respon Mendag Zulhas
Kemenkeu menyambut baik perubahan Permendag 36 2024 menjadi Permendag 8 2024 sehingga mempermudah proses persyaratan pelepasan kontainer.
"Kami dari Kemenkeu Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menyambut gembira perubahan Permendag 36 2024 menjadi Permendag 8 2024 yang menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan kontainer dengan pengubahan persyaratan menjadi hanya laporan surveyor," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa barang-barang yang tertahan sejak 10 Maret dapat segera dilepaskan lewat aturan yang mengacu pada aturan baru yakni Permendag 8/2024.
"Hari ini diharapkan akibat dari Permendag (3/6/2023) tentang kontainer yang tertumpuk mencapai 17 ribu itu bisa segera diselesaikan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Berita Terkait
-
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok
-
Bijak Belanja saat Ramadan: Cara Menghindari Pengeluaran Membengkak
-
Rem Kontainer Blong Picu Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang: 2 Tewas, 4 Luka Berat!
-
Surat Permintaan THR Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok Beredar, Kapolres Tegaskan Ini Palsu!
-
Hantam Jalan Berlubang di Tanjung Priok, Pengendara Motor Tewas Terserempet Truk
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!
-
Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara
-
Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T
-
Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia
-
Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri
-
Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara
-
THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan
-
Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian
-
Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?