Suara.com - Presiden Joko Widodo telah melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju. Ia pun memperkenalkan 6 menteri baru pada Selasa (22/12/2020). Salah satunya adalah Muhammad Lutfi. Apakah kalian mengenalnya? Berikut profil Muhammad Lutfi selengkapnya.
Sebelumnya, Muhammad Lutfi menjabat sebagai Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat. Namun ini juga bukan pertama kali Lutfi menduduki posisi menteri. Ia pernah menjadi Menteri Perdagangan pada tahun 2014 lalu di masa pemerintahan SBY. Kini, Lutfi kembali menduduki posisi yang sama dan menggantikan Agus Suparmanto.
Biodata Muhammad Lutfi
Muhammad Lutfi lahir di Jakarta, 16 Agustus 1969. Pria yang dikenal sebagai pengusaha ini merupakan lulusan dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat tahun 1992.
Putra dari Firdaus Wajdi dan Suhartini ini pernah mendapat penghargaan sebagai pemimpin muda dan berpengaruh oleh World Economic Forum’s Young Global Leaders pada 2008. Ia menikah dengan mantan model Tanah Air, Bianca Adinegoro.
Ketua BKPM hingga Menteri SBY
Karier Muhammad Lutfi di dunia bisnis maupun perdagangan bisa dibilang sangat banyak. Pada 16 Mei 2005 hingga 22 Oktober 2009, Lutfi menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Di bawah kepemimpinannya, Lutfi berhasil memboyong Indonesia masuk dalam 25 Daftar Teratas Tempat Tujuan Investasi versi AT Kearney pada edisi nomor 21.
Tak hanya itu, di bawah naungannya, Indonesia bahkan diakui oleh Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) sebagai salah satu negara berkembang terbaik dan patut diperhitungkan.
Baca Juga: Janji Muhammad Lutfi
Selanjutnya, pada 14 Februari 2014, Lutfi ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menjabat sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Gita Wirjawan.
Dubes Jepang dan Amerika Serikat
Setelah menjabat sebagai Kepala BKPM di tahun 2009, pria kelahiran 16 Agustus 1969 ini lantas menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Jepang pada tahun 2010-2013.
Saat itu, ia tercatat sebagai dubes termuda yang mewakili Indonesia di taraf internasional. Kemudian, pada September 2020, Muhammad Lutfi ditunjuk menjadi Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat.
Mendirikan Berbagai Perusahaan hingga Jadi Timses Jokowi
Selain itu, Muhammad Lutfi juga turut andil dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi Syariah. Ia juga mendirikan Mahaka Group bersama Erick Thohir, Wishnu Wardhana, dan Harry Zulnardy.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu