Suara.com - Eks Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi alias Dedek Uki mengomentari kicauan Said Didu yang menyebut Presiden Jokowi menginginkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qouman 'menggebuk' Islam.
Dedek Uki lewat jejaring Twitternya mengaku yakin Said Didu sebenarnya bukan seorang Islamis radikal.
Hanya saja, menurut Dedek Uki dia memanfaatkan keluguan pihak tertentu untuk tujuan dan maksud khusus.
"Saya yakin Pak Didu bukan seorang Islamis radikal melainkan cuma memanfaatkan keluguan mereka untuk tujuan tertentu," tulis Dedek Uki seperti dikutip Suara.com, Rabu (23/12/2020).
Kendati begitu, Dedek Uki tetap menilai cuitan Said Didu termasuk dalam kategori provokasi berbasis isu SARA.
Sebab, narasi yang dikicaukan oleh Said Didu kata Dedek Uki membenturkan aspek vertikal dan horisontal.
"Apapun, apa yang dicuitkan orang ini sudah tergolong provokasi berbasis SARA. Narasinya tidak hanya pembentukan vertikal tapi juga horisontal," tandas dia.
Dedek Uki menyematkan foto tangkapan layar cuitan Said Didu yang berdasar pantauan tidak lagi bisa ditemukan.
Dalam cuitan itu, Said Didu menyinggung penjelasan Qodari yang menurut dia menyiratkan bahwa Presiden Jokowi menginginkan Menag untuk 'menggebuk' Islam.
Baca Juga: Kekayaan Enam Menteri Baru Jokowi, Harta Gus Yaqut Tak Sampai Rp1 Miliar
"Terima kasih atas penjelasan Mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa Bapak Presiden inginkan Menag untuk 'menggebuk' Islam. Sekali lagi terima kasih," ujar Said Didu.
Perlu diketahui, Presiden Jokowi baru saja mengumumkan sejumlah nama baru yang duduk dalam jabatan menteri. Salah satunya Yaqut Cholil Quomas yang kini didapuk menjadi Menteri Agama menggantikan Fachrul Razi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas
Setelah diumumkan menjadi Menag, Yaqut Cholil Quomas atau Gus Yaqut mengatakan tidak ingin agama dijadikan alat politik untuk menentang pemerintah.
"Setelah resmi menjadi Menag, yang pertama ingin saya lakukan adalah bagaimana menjadikan agama sebagai inspirasi bukan aspirasi," kata Gus Yaqut.
"Artinya apa? Bahwa agama sebisa mungkin tidak lagi digunakan menjadi alat politik, baik untuk menentang pemerintah, merebut kekuasaan, maupun mungkin untuk tujuan-tujuan yang lain," lanjutnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP