Suara.com - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti telah memutuskan untuk tidak bergabung dalam formasi baru Kabinet Indonesia Maju, menjadi Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Bukan tanpa sebab, Abdul Mu'ti menolak ajakan itu lantaran merasa tidak akan mampu mengemban amanah tersebut.
Alasan mundur usai sempat bersedia bergabung tersebut dibeberkan oleh Abdul Mu'ti lewat jejaring Twitter miliknya, Rabu (23/12/2020).
"Setelah melalui berbagai pertimbangan, saya memutuskan untuk tidak bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju dalam jabatan wakil menteri," kata Abdul Mu'ti mengawali utas singkatnya seperti dikutip Suara.com.
Kemudian, Abdul Mu'ti mengungkapkan betapa beratnya amanah yang akan diembannya bersama Nadiem Makarim.
Oleh sebab itu, dia memutuskan untuk mundur karena merasa bukan figur yang tepat mengisi jabatan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Saya merasa tidak akan mampu mengemban amanah yang sangat berat itu. Saya bukanlah figur yang tepat untuk amanah tersebut," ujarnya melanjutkan.
Abdul Mu'ti sendiri mengaku telah memutuskan pilihannya ini matang-matang. Dia tidak menampik bahwa dulu sempat bersedia bergabung.
Hanya saja, usai mengukur kemampuan diri, Abdul Mu'ti merasa tidak berani sehingga harus berubah pikiran.
Baca Juga: Yaqut Cholil Qoumas Jadi Menag, Ulil: Ini Langkah Tepat untuk Kebhinekaan
"Awalnya ketika dihubungi oleh Pak Mensesneg dan Mas Mendikbud, saya menyatakan bersedia bergabung jika diberi amanah," tutur Abdul Mu'ti.
"Tetapi setelah mengukur kemampuan diri, saya berubah pikiran. Semoga ini adalah pilihan yang terbaik," tandasnya.
Jokowi Melantik Enam Menteri Baru dan Lima Wamen
Presiden Jokowi resmi melantik enam orang menteri baru dan lima orang wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Pelantikan enam menteri baru berdasarkan Keputusan Presiden 133/P/Tahun 2020 Tentang Pengisian dan Pergantian Beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Sementara pelantikan lima orang wamen berdasarkan Keputusan Presiden nomor 76/M/2020 Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara periode 2019-2024.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Krisis Keracunan MBG, Ahli Gizi Ungkap 'Cacat Fatal' di Dalam Struktur BGN
-
5 Kejanggalan Bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Roboh Timpa 100 Santri yang Sedang Salat
-
Bumerang buat Prabowo? Legislator NasDem Usul Diksi 'Gratis' dalam MBG Dihapus: Konotasinya Negatif!
-
Sebulan Hilang Usai Aksi 'Agustus Kelabu', KontraS Desak Polda Metro Serius Cari Reno dan Farhan!
-
Momen Menkeu Purbaya Ancam Pertamina Malas Bikin Kilang Baru: Males-malesan, Saya Ganti Dirutnya
-
Sosok Meta Ayu Puspitantri Istri Arya Daru: Keberatan Kondom Jadi Barang Bukti Kematian Suami
-
Gubernur Ahmad Luthfi Minta Organisasi Tani Ikut Atasi Kemiskinan
-
Bernasib Tragis saat Rumah Ditinggal Pemiliknya, 4 Anak Ini Tewas Terbakar!
-
Naturalisasi Atlet Timnas Secepat Kilat, Kenapa Anak Keturunan WNI Malah Terancam Jadi Stateless?
-
Cecar Kepala BGN di Rapat Soal MBG, Legislator PDIP: Tugas Kami Memang Menggonggong