Suara.com - Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto disebut sempat diperintahkan seseorang untuk tidak menyerahkan diri ke KPK saat masih berstatus buronan dalam kasus suap eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Fakta itu terungkap dari keterangan Bashori yang dihadirkan sebagai saksi dalam perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020) sore.
Bashori merupakan pengacara dari kakak Hiendra, Hengky Soenjoto. Berawal pada Juli 2020, bahwa Bashori mengaku pernah didatangi seseorang ke rumahnya. Orang misterius itu lalu menyerahkan handphone kepada Bashori agar berkomunikasi dengan orang yang berada di sambungan telepon itu.
Ketika mendengar suara itu, Bashori merasa mengenali dan meyakini orang yang berbicara dengannya adalah Hiendra yang dicari-cari KPK karena berstatus sebagai buronan kasus suap.
Dalam sambungan telepon itu, kata dia, Hiendra sempat menanyakan terkait penggeledahan rumah kakaknya Hengky oleh penyidik KPK.
"Setelah ada geledah itu, saya sempat didatangi orang. Datang ke saya pak Bashori ya betul. Terus saya dikasih telepon. Sehingga saya komunikasi ternyata Hiendra Soenjoto. Dia minta maaf ke saya kalau dia enggak cerita beliau DPO," ucap Bashori.
Bashori pun sempat menyampaikan pesan agar Hiendra lebih baik menyerahkan diri ke KPK. Lantaran, kata Bashori, keluarga sudah kesusahan atas kasus menjerat Hiendra itu.
"Saya sampaikan. Saya diminta Hengky untuk kooperatif pada KPK, bapak lebih baik serahkan diri sendiri. Karena yang dibuat susah mamanya sakit, Hengky sakit. Semuanya jadi masalah itu yang saya sarankan beliau," kata dia.
Jaksa KPK pun menanyakan kepada saksi Bashori apakah ada pihak-pihak yang meminta Hiendra untuk tidak menyerahkan diri ke KPK.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi Segera Disidang
"Ya, ada semacam itu yang nasihatin seperti itu. Itu yang jadi pertimbangan dia," kata Bashori.
Kemudian, Jaksa pun membacakan BAP milik Bashori ketika kasus suap itu masih dalam penyidikan. Bahwa memang Hiendra ingin menyerahkan diri ke KPK. Namun, ada pihak-pihak di sekeliling Hiendra agar menunggu proses sidang Nurhadi bergulir.
Saksi Bashori pun membenarkan BAP miliknya itu.
"Iya, itu pembisik-pembisik luar supaya dia tidak menyerahkan diri dulu," ucap Bashori.
Jaksa kembali bertanya kepada Bashori apakah dalam komunikasi itu, Hiendra menyampaikan orang yang disebut meminta agar dirinya tak menyerahkan diri ke KPK.
"Tidak. Saya tidak banyak bertanya ke sana," kata Bashori.
Berita Terkait
-
Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut
-
Riwayat Karier Windy Idol yang Tamat Usai Jadi Tersangka di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
-
Segera Diseret ke Pengadilan, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Didakwa Korupsi Belasan Miliar buat Foya-foya
-
Dua Kali Sekretaris MA Terjerat Korupsi, Pukat UGM: Memperlihatkan Kerusakan Sistematik di Mahkamah Agung!
-
KPK Sebut 15 Senjata di Rumah Dito Mahendra Ditemukan di Ruangan Khusus
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
Terkini
-
Sosok Raja Yordania Abdullah II: Keturunan Nabi, Pilot Andal, dan Sahabat Karib Presiden Prabowo
-
Pemerintah Genjot Kualitas Calon Pekerja Migran: Bahasa hingga Sertifikasi Jadi Fokus Utama!
-
Raja Yordania Tiba, Catat! Ini 8 Ruas Jalan Utama Jakarta yang Kena Rekayasa Lalin
-
Jurus Baru Prabowo: Ubah Bonus Demografi RI Jadi Solusi Global di Negara 'Aging Society'
-
MK Dinilai Gagal Paham Konstitusi? Larangan Jabatan Sipil Seharusnya untuk TNI, Bukan Polri
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Statusnya Kini...
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan