Suara.com - Inilah profil Edward Omar Sharif Hiariej atau yang lebih akrab disapa Eddy Hiariej. Eddy telah dilantik menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (wamenkumham), pada hari Rabu, 23 Desember 2020.
Kabar terpilihnya Eddy Hiariej sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM ini sebelumnya juga sempat diungkapkan oleh Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, (23/12/2020). Dijelaskan Heru, selain akan melantik 6 menteri baru, Presiden Joko Widodo juga akan melantik sejumlah Wakil Menteri (Wamen) di hari yang sama.
Profil Edward Omar Sharif Hiariej
Nama Edward Omar Sharif Hiariej sebelumnya dikenal sebagai salah satu saksi ahli pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi. Dirinya adalah seorang guru besar Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada yang lahir di Ambon, Maluku, pada tanggal 10 April 1973.
Meskipun tergolong masih muda, namun dirinya sudah sering terlibat sebagai saksi ahli di berbagai persidangan. Satu di antaranya adalah bersaksi di kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017 yang lalu.
Riwayat Pendidikan Edward Omar Sharif Hiariej
Diketahui Eddy Hiariej menempuh semua jenjang pendidikan tingginya di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Semenjak remaja, Eddy Hiariej mengakui sudah berminat untuk terjun ke dunia hukum.
Pada saat itu, almarhum ayahnya pernah mengatakan bahwa dirinya cocok menjadi seorang jaksa. Kemudian setelah lulus SMA pada tahun 1992, dirinya memutuskan untuk memasuki Fakultas Hukum UGM.
Namun ternyata dirinya gagal lulus tes Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN). Enam bulan kemudian, dirinya mulai tekun mempersiapkan UMPTN selanjutnya. Dan benar saja, dirinya berhasil diterima di UGM di UMPTN berikutnya.
Baca Juga: Siap Bantu Yasonna, Wamenkumham Bakal Pelajari Masalah di Kemenkumham
Akan tetapi di kemudian hari almarhum ayahnya mengatakan supaya Eddy Hiariej menjadi seorang pengacara saja. Sang ayah menginginkan agar dirinya bisa membela orang, bukan mendakwa.
Karier Edward Omar Sharif Hiariej
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Eddy Hiariej memutuskan untuk menjadi seorang dosen di almamaternya. Pada saat itu dirinya mengikuti tes penerimaan dosen pada tanggal 19 November 1998. Kemudian hasil tes tersebut diumumkan pada tanggal 6 Desember 1998. Per hari tersebut, Eddy Hiariej aktif sebagai asisten sampai SK pengangkatannya sebagai dosen terbit pada tanggal 1 Maret 1999.
Kemudian Eddy Hiariej berhasil memperoleh gelar M.Hum di tahun 2004 dan Gelar Doktor pada tahun 2009. Kedua gelar tersebut didapatkan juga dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Eddy Hiariej berhasil meraih gelar tertinggi di bidang akademik di usianya yang terbilang masih muda. Eddy Hiariej mendapatkan gelar profesor di usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, dan SK guru besar tersebut turun pada tanggal 1 September 2010.
Capaian tersebut tentu saja tidak lepas dari prestasi ketika menempuh pendidikan jenjang doktoral. Diketahui Eddy Hiariej berhasil menyelesaikan pendidikan doktoralnya dalam waktu yang lebih singkat, yaitu dalam waktu 2 tahun 20 hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan