Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menegaskan hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus bentrokan polisi dan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Andi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi terkait kejadian yang menewaskan enam anggota Laskar FPI pengawal Rizieq Shihab.
"Kita masih terus bergulir karena saksi-saksi kan terus berkembang. Kita tetap melengkapi semua. Kita belum mau menyimpulkan dulu. (Tersangka) belum," kata Andi di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
Terkait keluarga korban tewas yang mengundurkan diri sebagai saksi, Andi tidak mempersoalkan karena menilai hal tersebut sudah menjadi hak dari keluarga korban. Kekinan pihak Bareskrim juga sudah tidak lagi melalukan pemanggilan kepada keluarga korban untuk dimintai keterangan.
"Terkait itu, itu kan dijamin oleh hukum sudah saya sampaikan juga. Dalam Pasal 168 KUHAP kan jelas, seseorang yang mempunyai hubungan darah segaris, itu dia berhak untuk menolak memberikan keterangan dan itu hak mereka," kata Andi.
Sebelumnya Andi Rian mengatakan bahwa keluarga 6 laskar FPI pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak mati menolak diperiksa menjadi saksi dalam perkara bentrokan dengan aparat di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Andi mengatakan, penolakan tersebut telah disampaikan secara formil kepada penyidik pada Senin (21/12/2020).
"Secara formil, kemarin mereka sudah mengirim surat kepada penyidik dan menyatakan mengundurkan diri menjadi saksi," kata Andi kepada wartawan, Selasa (22/12/2020).
Andi menyampaikan, penolakan keluarga menjadi saksi lantaran atas pertimbangan masih adanya hubungan darah antara saksi dengan terduga pelaku yakni para laskar yang tewas.
Baca Juga: Periksa Ulang Kasus Klaim Lihat Nabi, Polisi Tunggu Hasil Swab Babe Haikal
"Mengundurkan diri menjadi saksi dengan pertimbangan adanya hubungan keluarga dengan para pelaku," tuturnya.
Andi menuturkan, keengganan pihak keluarga diperiksa sebagai saksi atas kasus bentrokan laskar FPI dengan aparat diperbolehkan secara hukum.
"Ini diperbolehkan oleh aturan sesuai Pasal 168 KUHAP," tandasnya.
Dapat teror
Sebelumnya diberitakan, Perwakilan keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati polisi sudah mendatangi Komnas HAM untuk memberikan dokumen, foto hingga video kondisi kejanggalan jenazah. Dalam pertemuan itu mereka juga mengaku telah menerima teror.
Hal itu disampaikan oleh Kuasa Hukum keluarga 6 laskar yang tewas yakni Aziz Yanuar yang turut hadir dalam kunjungan ke Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.
Berita Terkait
-
Beri Keterangan Soal 6 Laskar FPI, Bareskrim Bawa Barbuk Ini ke Komnas HAM
-
Periksa Ulang Kasus Klaim Lihat Nabi, Polisi Tunggu Hasil Swab Babe Haikal
-
Gus Yaqut Diprediksi Akan Halangi 'Perdamaian' Pemerintah-FPI
-
Didukung Bubarkan FPI, Menag Gus Yaqut: Biarkan Agama Membawa Kebaikan
-
Masa Depan Habib Rizieq Diprediksi Jadi Wayang Kelompok Big Power
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi
-
Militer AS Bom Kapal Diduga Bermuatan Narkotika di Samudera Pasifik: 1 Tewas 2 Selamat
-
Si Loreng dan Wirabumi: Sapi Kurban Jumbo Prabowo-Gibran yang Curi Perhatian di Istiqlal
-
Harga Domba Capai Rp76 Juta! Cerita Miris Idul Adha 2026 Umat Muslim Gaza
-
Intip Momen Iduladha Prabowo di Paris: Salat Bareng Diaspora hingga Santap Bersama