Suara.com - Kuasa hukum eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Muhammad Rudjito mengaku menanti kesaksian Direktur PT. Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto dalam sidang.
Hiendra sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Antirasuah. Ia disangkakan sebagai pemberi suap kepada Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, dalam perkara suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung (MA), periode 2011-2016.
"Untuk semua persoalan ini nanti akan diungkapkan ketika Hiendra akan menjadi saksi, karena faktanya dia yang mengetahui," ucap Rudjito di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020) malam.
Rudjito merujuk atas keterangan saksi bernama Bashori yang dihadirkan Jaksa dari KPK pada sidang tadi.
Bahwa, saksi Bashori mengaku sempat berkomunikasi dengan Hiendra. Dimana, Hiendra merasa dizalimi bahwa ia tidak ada kaitannya dengan kasus suap maupun gratifikasi Nurhadi.
"Perkara ini tidak ada hubungannya dengan pak Nurhadi, kemudian juga beliau menyampaikan bahwa Hiendra dikaitkan dengan perkara ini karena merasa di zalimi," ujar Rudjito.
Dalam kesaksiannya, Bashori sempat menyampaikan pesan agar Hiendra lebih baik menyerahkan diri ke KPK. Lantaran keluarga sudah kesusahan atas kasus menjerat Hiendra itu.
"Saya sampaikan. Saya diminta Hengky untuk kooperatif pada KPK, bapak lebih baik serahkan diri sendiri. Karena yang dibuat susah mamanya sakit, Hengky sakit. Semuanya jadi masalah itu yang saya sarankan beliau," kata dia.
Jaksa KPK pun menanyakan kepada saksi Bashori apakah ada pihak-pihak yang meminta Hiendra untuk tidak menyerahkan diri ke KPK.
Baca Juga: Terkuak! Ada Pihak Perintahkan Penyuap Nurhadi Tak Serahkan Diri ke KPK
"Ya, ada semacam itu yang nasihatin seperti itu. Itu yang jadi pertimbangan dia," kata Bashori.
Kemudian, Jaksa pun membacakan BAP milik Bashori ketika kasus suap itu masih dalam penyidikan. Bahwa memang Hiendra ingin menyerahkan diri ke KPK. Namun, ada pihak-pihak di sekeliling Hiendra agar menunggu proses sidang Nurhadi bergulir.
Saksi Bashori pun membenarkan BAP miliknya itu.
"Iya, itu pembisik-pembisik luar supaya dia tidak menyerahkan diri dulu," ucap Bashori.
Jaksa kembali bertanya kepada Bashori apakah dalam komunikasi itu, Hiendra menyampaikan orang yang disebut meminta agar dirinya tak menyerahkan diri ke KPK.
"Tidak. Saya tidak banyak bertanya ke sana," ucap Bashori.
Berita Terkait
-
Terkuak! Ada Pihak Perintahkan Penyuap Nurhadi Tak Serahkan Diri ke KPK
-
Berkas Lengkap, Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi Segera Disidang
-
Sidang Suap Eks Sekretaris MA Nurhadi, Jaksa Hadirkan 7 Orang Saksi
-
Pengacara Sebut Renovasi Rumah Nurhadi dari Usaha Sarang Burung Walet
-
Renovasi Rumah di Patal Senayan Capai Rp 14 M, Nurhadi Bayar Cash
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Hidup di Balik Tanggul Luat Raksasa: Kisah Warga Tambakrejo Membangun Harapan dari Akar Mangrove
-
Gaduh Internal Gerindra, Ini 4 Alasan Kader Daerah Tolak Keras Budi Arie
-
TB Hasanuddin: Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil Sudah Jelas, Tapi Pemerintah Tak Pernah Jalankan
-
Status Firli Bahuri Jadi 'Senjata', Keyakinan Roy Suryo Cs Tak Ditahan di Kasus Ijazah Jokowi
-
Polda Metro Jaya Jamin Profesionalisme, Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam
-
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial
-
Prabowo Dengar, Alasan Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie
-
Yusril Beberkan Rencana 'Pemutihan' Nama Baik Napi, Ini Beda Rehabilitasi dan Hapus Pidana
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
-
Geledah Dinas Pendidikan Riau, KPK Cari Jejak Bukti Korupsi di Balik Kasus Pemerasan Gubernur