Suara.com - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi disebut telah menghabiskan uang mencapai Rp 14 miliar untuk merenovasi rumah miliknya di kawasan Patal, Senayan, Jakarta Selatan.
Fakta itu diungkapkan Budi Susanto selaku kontraktor yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada KPK sebagai saksi dalam sidang kasus suap yang menjerat Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020), Jaksa KPK awalnya membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Budi. Diketahui, Budi merupakan kontraktor yang merenovasi sejumlah tempat tinggal milik Nurhadi.
"Dalam BAP anda (Saksi Budi), renovasi perombakan di Patal Senayan sebesar 14.500.792.707 miliar. Adapun pelaksanaan renovasi dilakukan pada 2017 sampai 2018," tanya Jaksa.
Terkait pertanyaan itu, Budi pun mengakui total uang yang dihabiskan Nurhadi untuk merenovasi rumahnya.
"Iya (sesaui BAP)," jawab Budi.
Tak hanya itu, Jaksa kembali membaca BAP milik Budi ssoal dua rumah milik Nurhadi yang direnovasi di kawasan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Hal itu disampaikan JPU untuk mengingatkan kembali Budi saat memberikan keterangan sebagai saksi di KPK.
"Saya jelaskan detail pertama rumah di Hang Lekir 5 dan 8. Untuk Hang Lekir 5-6 senilai 770.920.707. Sedangkan Hang Lekir 8/2, senilai 741.439.876 juta. Benar?" tanya jaksa
Budi pun kembali membenarkan keterangannya yang tertuang dalam BAP. Masih soal keterangan di BAP, Jaksa juga mencecar pertanyaan kepada Budi soal renovasi di Apartemen District 8 SCBD, Jakarta Selatan yang mencapai Rp 3.9 miliar. Apartemen itu juga disebut milik Nurhadi.
Baca Juga: Sidang Kasus Suap Nurhadi, Jaksa KPK Hadirkan 4 Orang Saksi Hari Ini
Budi pun mengaku total uang renovasi yang digelontorkan Nurhadi di apartemennya.
"Ya, berdasarkan data," timpalnya.
Jaksa pun kembali mencecar Budi, apakah keseluruhan renovasi itu sudah dibayar oleh Nurhadi. Ia pun menjawab dibayar secara tunai tanpa melalui transfer.
"Semua cash. Tidak pernah (transfer)," kata dia.
Diketahui, Nurhadi dan menantunya dijerat dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di MA sejak tahun 2011-2016. Keduanya didakwa menerima suap sebesar Rp 45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.
Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).
Berita Terkait
-
Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana
-
Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut
-
Riwayat Karier Windy Idol yang Tamat Usai Jadi Tersangka di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
-
Segera Diseret ke Pengadilan, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Didakwa Korupsi Belasan Miliar buat Foya-foya
-
Dua Kali Sekretaris MA Terjerat Korupsi, Pukat UGM: Memperlihatkan Kerusakan Sistematik di Mahkamah Agung!
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad
-
Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut
-
Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen
-
Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Afghanistan Rayakan Idulfitri Hari Ini, Hilal Telah Terlihat di Beberapa Provinsi
-
Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL