Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka layanan kunjungan online kepada keluarga tahanan dalam perayaan Natal 2020, Jumat (25/12/2020) besok.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut kunjungan keluarga tahanan hanya berlaku secara online. Selain itu, KPK juga akan menerima penerimaan barang untuk tahanan di rutan cabang KPK.
"Rutan KPK memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan online dan penerimaan barang untuk tahanan Cabang Rutan KPK sehubungan dengan cuti bersama Natal dan Hari Raya Natal 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (24/12/2020).
Adapun jadwal kunjungan online keluarga tahanan dilakukan pada Jumat (25/12/2020). Sekitar pukul 08.00-13.00 WIB. Kemudian, untuk pengganti cuti bersama perayaan natal. Keluarga tahanan dapat melakukan kunjungan online pada Rabu (30/12/2020). Itu, dibuka pada pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Sementara itu, untuk kegiatan ibadah Natal bagi para tahanan yang merayakan juga akan digelar secara online.
"Kegiatan Ibadah Natal akan dilaksanakan secara online pada jam 07.00 sampai 08.00 WIB," ucap Ali.
Ali juga mengatakan, keluarga yang mau mengirimkan makanan saat perayaan Natal dimulai pukul 08.00 sampai 10.00 WIB.
"Khusus untuk hari Raya Natal 2020 pengisian box hanya khusus untuk makanan," kata Ali.
Menurut Ali, para tahanan dalam perayaan Natal dapat diizinkan untuk makan bersama dengan tahanan lainnya. Namun, tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Hukum Mengucapkan Selamat Natal dalam Islam, Boleh atau Tidak?
"Adapun jumlah total tahanan cabang Rutan KPK sebanyak 70 Orang. Dengan tahanan beragama Nasrani (merayakan natal) sebanyak 13 tahanan," tutup Ali.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan 'Kado' Nataru, Stimulus Ekonomi ke-3 Siap Guyur Tiket Murah hingga PPN
-
Koruptor Membeludak Bikin Rutan KPK Penuh, 6 Tahanan Pakai Ruang Isolasi
-
Viral Video RSUD Husni Thamrin Madina Sepi Tanpa Petugas, Pasien Mengeluh hingga Dirut Dicopot!
-
"Mamak Tunggu di Rumah, Diva" Pilu Ibu Menanti Paskibra Madina yang Tak Pernah Kembali
-
Siswi Paskibra Tewas Dibunuh: Kronologi Hilang, Identitas Pelaku, hingga Motif
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
-
Sebelum Cecar Gubernur Kalbar Soal Kasus Mempawah, KPK Analisis Barang Bukti Hasil Penggeledahan
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan