Suara.com - Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Ham dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI. Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020, secara virtual pada Senin (14/12).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan penghargaan ini diberikan karena ibu kota dinilai berhasil melaksanakan tujuh kriteria daerah peduli HAM. Sehingga penghargaan diberikan untuk seluruh kota dan kabupaten di DKI Jakarta.
“Ini menandakan bahwa keseriusan melaksanakan prinsip-prinsip HAM itu merata dan di semua wilayah Jakarta,” ujar Anies, Kamis (28/12/2020).
Atas penghargaan tersebut, Anies mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras. Menurutnya pekerjaan penanganan HAM tidak kasat mata dilakukan oleh anak buahnya.
“Terima kasih dan selamat kepada seluruh jajaran yang bekerja keras menjalankan kegiatan pemenuhan HAM. Kerja sunyi itu kini terlihat dan diakui. Selamat kepada para Wali Kota dan Bupati,” jelasnya.
Pada tingkat provinsi sendiri, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan penghargaan atas upayanya Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Anies menjelaskan capaian ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan hingga seluruh warga Jakarta dapat merasakan hak dasarnya terpenuhi.
“Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen untuk memenuhi hak dasar bagi masyarakat di Jakarta. Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya sampai tuntas,” pungkasnya.
Dalam penilaiannya Pemprov DKI Jakarta telah memenuhi 7 syarat kriteria Daerah Peduli HAM. Di antaranya mencakup hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan layak, dan hak atas lingkungan berkelanjutan yang diukur berdasarkan indikator struktur, proses, juga hasil, dengan data dukung penilaian Tahun 2019.
Baca Juga: Komnas HAM Periksa Senjata Api dalam Peristiwa Tewasnya Laskar FPI
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Dana Iklim dan Rehabilitasi Hutan di Kalimantan: Bisakah REDD+ Beri Dampak Jangka Panjang?
-
Istri Richard Lee Diperiksa Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Masih Berjalan
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sekolah Tatap Muka Lebih Efektif Dibanding Wacana Belajar dari Rumah
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M