Suara.com - Pengelola Desa Wisata Nglanggeran di Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menutup objek wisata gunung api purba Nglanggeran dan Embung Nglanggeran pada malam Natal dan tahun baru untuk mengantisipasi kerumunan yang berpotensi menyebarkan COVID-19.
Bidang Pemasaran Pokdarwis Gunung Api Purba Nglanggeran Heru Purwanto mengatakan selain gunung api purba Nglanggeran dan Embung Nglanggeran, pengelola juga menutup kawasan Kedung Kandang dan juga puncak Kampung Pitu.
"Kegiatan pesta kembang api juga tidak ada. Hal ini merupakan kepatuhan kami mengikuti standar operasional pelaksanaan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," kata Heru, hari ini.
Ia mengatakan empat objek wisata yang dikelola Desa Wisata Nglanggeran menerima wisatawan dari Selasa sampai Minggu dengan jam operasional 08.00 WIB - 18.00 WIB, kecuali Sabtu dan Minggu 24 jam.
Setiap Senin libur, namun khusus Senin (28/12) destinasi di Gunung Kidul termasuk di Desa Wisata Nglanggeran tetap beroperasi sesuai surat pemberitahuan perpanjangan uji coba terbatas SOP protokol kesehatan di bidang pariwisata dari Dinas Pariwisata Gunung Kidul Nomor 556/1378.
"Informasi kami sampaikan kepada semua masyarakat dan juga wisatawan khususnya yang memiliki agenda untuk mengunjungi Destinasi di Desa Wisata Nglanggeran pada malam libur Natal dan malam tahun baru," katanya.
Namun demikian, Heru mengatakan kegiatan camping tetap bisa dilakukan pada malam Sabtu dan malam Minggu, sesuai dengan SOP uji coba terbatas sesuai kondisi yang berkembang.
"Kami membatasi jumlah wisatawan yang mau camping. Mereka harus pesan tempat dulu, kalau langsung ke Nglanggeran kami tidak bisa melayani," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Harry Sukmono mengatakan destinasi wisata yang tutup hanya kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran. Sedangkan objek wisata lainnya yang bisa disinggahi seperti kawasan pantai.
Baca Juga: Wisata Gunung Api Purba Nglanggeran Dibuka Kembali
"Boleh menginap di kawasan pantai tetapi tetap jaga protokol kesehatan, jangan berkerumun, tidak boleh menyalakan kembang api, dan tetap menggunakan masker," kata Harry. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?