- Anggota Komisi III DPR RI mendesak aparat menindak tegas praktik perjudian berkedok arena permainan anak di Jakarta.
- Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek lokasi perjudian di Jakarta Utara dan Jakarta Barat pada Rabu, 10 Juni.
- Polisi menyita ratusan mesin judi serta mengamankan lebih dari 60 orang untuk proses pengembangan kasus hukum.
Suara.com - Dugaan praktik perjudian yang berkedok arena permainan anak “Timezone” di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat memicu sorotan dari kalangan legislatif. Aparat penegak hukum (APH) diminta bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menegaskan, apabila terbukti terdapat praktik perjudian yang disamarkan sebagai permainan hiburan, aparat kepolisian harus bertindak tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai tempat yang seharusnya menjadi sarana rekreasi keluarga justru dimanfaatkan sebagai kedok praktik perjudian,” kata Gus Falah dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Ia menegaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP menjadi dasar hukum kuat untuk menindak praktik perjudian, termasuk yang berkedok usaha hiburan.
Dalam konteks ini, sorotan publik mengarah pada dugaan praktik yang dikaitkan dengan arena permainan anak “Timezone” di sejumlah lokasi di Jakarta, yang disebut-sebut menjadi kedok aktivitas perjudian terselubung.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi arena perjudian berkedok permainan anak di Jakarta Utara dan Jakarta Barat.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menyebut operasi dilakukan pada Rabu (10/6) malam dan mengamankan lebih dari 60 orang yang diduga terlibat.
Penggerebekan dilakukan di dua lokasi, yakni di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, dan Kalideres, Jakarta Barat. Di lokasi pertama, petugas menyita 76 unit mesin perjudian, sementara di lokasi kedua diamankan 58 unit mesin serupa.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran pengelola, jaringan, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Baca Juga: Penyebab Investor Asing Malas Masuk ke Pasar Saham RI, Karena Judi Bola Piala Dunia?
Berita Terkait
-
Penyebab Investor Asing Malas Masuk ke Pasar Saham RI, Karena Judi Bola Piala Dunia?
-
Cegah Perjudian! Kapolri Aktifkan Satgas Antimafia Bola Jelang Piala Dunia 2026
-
Terjerat Judi Online, Anak-Anak Disebut Sampai Mencuri dan Berutang Pinjol
-
Judi Online pada Anak Bukan Kenakalan, Melainkan Eksploitasi Digital
-
Polymarket Diblokir: Saat "Gercep" Komdigi Hanya Berlaku Jika Mengusik Penguasa?
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Alarm Buat KPK! Eks Penyidik Desak Perketat Pengawasan Usai Pegawai Bocorkan Kasus
-
Imigran Ceuta Ungkap Polisi Maroko Membuka Jalur Perbatasan Spanyol Secara Sengaja
-
Teka-Teki Kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga Febrie Adriansyah
-
Praktis Banget! 5 Serum Pad yang Bikin Kulit Makin Glowing
-
4 Tone Up Cream dengan Finish Glowing Natural Sesuai Klaim dan Harga
-
Aston Villa Siap Jalani Laga Perdana di Indonesia, Indonesia All Stars Bertekad Beri Perlawanan
-
DPR Ingatkan Bahaya El Nino: Waspada Heat Stroke, Dehidrasi, Hingga Gangguan Gizi
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
5 Buku Rekomendasi Wonwoo SEVENTEEN, Ada yang Sudah Kamu Baca?
-
Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2026, Cek Tarif per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan