Suara.com - Ustad Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul mengomentari soal kasus Haikal Hassan yang dipolisikan akibat bercerita mimpi.
Haikal Hassan dilaporkan gara-gara bercerita mimpi bertemu Rasulullah. Menurut Tengku Zul, hal ini tidak biasa.
Sebab, menurut dia belum ada orang yang dihukum karena bercerita tentang mimpinya.
Dalam cuitannya di akun Twitter @ustadtengkuzul, dia berharap agar kasus Haikal Hassan tidak sampai ke proses hukum.
Dia berharap kasus bercerita tentang mimpi ini hanya sampai dalam klarifikasi yang dilakukan Haikal Hassan.
"Semoga kasus ustaz Haikal Hassan hanya sebatas klarifikasi di polisi tidak lanjut ke proses hukum," cuitnya, dikutip Suara.com, Jumat (25/12/2020).
Menurut dia, di dunia ini belum ada orang yang dipenjara hanya karena bercerita tentang mimpinya.
Lebih lanjut, Tengku Zul menyinggung soal hukuman orang yang mengatakan azab kubur tidak ada dan nabi berasal dari India.
"Belum ada di dunia orang diproses hukum karena bermimpi walau bikin heboh. Lha orang Islam bilang 'adzab kubur tidak ada' dan 'nabi dari India' yang bikin heboh saja tidak dihukum oleh polisi," tulisnya.
Baca Juga: Berani Sebut Polisi Kafir, Pemuda Ditantang Baca Ayat Kursi Malah Tak Hafal
Selain itu, dia juga menyinggung soal ucapan Sukmawati yang pernah membuat publik heboh.
Dalam cuitan tersebut, Tengku Zul meminta Menkopolhukam Mahfud MD membandingkan soal ungkapan kriminalisasi ulama.
"Kalau pengaduan orang akan mimpi ustaz Haikal Hassan diproses polisi karena telah bikin heboh, mestinya ucapan Sukmawati tentang adzan dan konde yang bikin heboh se Indonesia kemarin sudah lebih dulu diproses. Saya mau bandingkan untuk Mahfud MD soal ungkapan kriminalisasi ulama," ujarnya.
Mengaku Didatangi Rasulullah
Sekretasis Jenderal HRS Center, Haikal Hassan mengaku pernah didatangi oleh Rasulullah SAW. Bahkan, dia bersumpah saat menceritakan hal itu.
Hal itu disampaikan oleh Haikal melalui kanal YouTube RasilTV. Dia bercerita mengenai pengalamannya tersebut usai prosesi pemakaman enam anggota FPI ditembak mati beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Hasil Tes PCR Negatif, Polda Segera Panggil Lagi Haikal Hassan
-
Komentari Alasan Ustaz Haikal Hassan, Muannas : Ngarang
-
Tes Rapid di Polda Reaktif, Hasil Swab Haikal Hassan di RS Polri Negatif
-
Hasil Rapid Test Selamatkan Haikal Hassan dari Pemeriksaan Polisi Hari Ini
-
Polisi Sarankan Haikal Hassan Isolasi Mandiri
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran