Suara.com - Anggota Komisi I DPR, M. Farhan mengatakan, perwakilan dari Kedutaan Besar Jerman yang sempat mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan bukan merupakan staf atau diplomat. Identitas dari perempuan bernama Suzanhol itu ternyata merupakan mata-mata.
Farhan mengungkapkan, berdasarkan data yang ia peroleh diketahui nama Suzanhol tercatat di Bundesnachrichtendienst (BND), sebuah lembaga intelijen Jerman.
"Ternyata ketika dilakukan penyelidikan ke beberapa sumber kita di Berlin langsung, ini nama perempuannya Suzanhol dia adalah bukan pula pegawai pemerintah tercatat di Kementerian Luar Negeri Jerman. Dia tercatat sebagai pegawai di BND. BND itu Badan Intelijen Jerman," kata Farhan dalam diskusi daring, Minggu (27/12/2020).
Dugaan bahwa perwakilan Kedubes Jerman bukan merupakan diplomat melainkan mata-mata ialah lantaran permintaan persona non grata terhadap perempuan yang bersangkutan tidak dipenuhi oleh Kedubes Jerman. Pihak Jerman hanya sebatas memulangkan yang bersangkutan ke negara asal.
"Kita minta udah persona non grata. Tidak dijalankan persona non grata-nya. Ternyata dia memang tidak bisa di-persona non grata karena dia bukan diplomat," kata Farhan.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyesalkan staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman yang sempat mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Jalan Petamburan, Jakarta Pusat. Hasanuddin menilai, seharusnya Jerman bisa menghormati dan beretika dalam hubungan diplomasi dengan Indonesia.
"Kedubes Jerman semestinya tidak ikut campur dalam urusan dalam negeri. Karena itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mesti melayangkan protes keras terhadap Jerman. Itu etika berdiplomasi secara sopan dan beretika," ujar Hasanuddin dalam siaran pers yang diterima Parlementaria, Senin (21/12/2020).
Untuk itu, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengapresiasi sikap Kemlu RI yang langsung memanggil Kepala Perwakilan Kedubes Jerman di Jakarta guna meminta klarifikasi atas tindakannya tersebut. Menurutnya, Kemlu RI juga harus menuntut Kedubes Jerman untuk memberikan pernyataan resmi kepada publik.
"Kedubes Jerman sudah menjelaskan tidak ada dukungan terhadap ormas tertentu dan berkomitmen untuk bersama melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian. Namun harus ditekankan, tindakan Kedubes itu harus dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Jangan sampai ada udang di balik batu," tandasnya.
Baca Juga: Datangi FPI, Komisi I Ingatkan Kedubes Jerman Gunakan Etika Diplomasi
Untuk diketahui, perwakilan Kedubes Jerman diketahui mendatangi Sekretariat DPP FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/12/2020) lalu. Kedatangan perwakilan Kedubes Jerman tersebut diberitakan dalam rangka silaturahmi. Kedubes Jerman pun sudah meminta maaf terkait hal itu.
Berita Terkait
-
Tak Terdaftar di Kemendagri, FPI Dianggap Tidak Ada oleh Menag Gus Yaqut
-
Bawa Golok Dibungkus Kain Putih, Pria Ngaku Ustadz Diciduk Polsek Balaraja
-
FPUIB Banten Tak Tahu Rapat FPI Soal Isu Pembubaran
-
Kematian 6 Laskar FPI, Kontras Sebut Terjadi Pelanggaran HAM
-
KontraS: Penembakan 6 Laskar FPI Masuk Pelanggaran HAM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
-
Status Arkana Terungkap di Tengah Perceraian Ridwan Kamil-Atalia, Ternyata Masih 'Anak Negara'
-
Jerit Ibunda Korban Salah Tangkap Aksi Demo Agustus, Dua Jari Anaknya Patah Diduga Disiksa Polisi
-
Sabida Thaiseth, Muslimah Pertama di Kabinet Thailand yang Mengusung Wajah Baru Kebudayaan