Suara.com - Pemerintah menghadirkan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) sebagai perlindungan kesehatan yang telah banyak dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Program JKN - KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah membuka akses seluas-luasnya untuk mendapatkan layanan kesehatan, tanpa harus khawatir masalah biaya yang timbul dari pengobatan yang dilakukan.
Tjong Djiu Djin (50) sempat merasakan kekhawatiran karena suami mengidap penyakit yang cukup serius. Tjong Djiu Djin menceritakan, gejala awal yang dirasakan oleh suaminya adalah batuk, sesak, dan sulit buang air besar.
Suaminya sudah beberapa kali rawat inap di Rumah Sakit Harapan Bersama Kota Singkawang.
“Beberapa waktu yang lalu, suami saya sekitar seminggu dirawat di Rumah Sakit Harapan Bersama Kota Singkawang. Dokter mengatakan, penyakit suami saya bisa sembuh tapi dalam waktu yang agak lama, harus menjaga pola makan yang baik dan kesehatan,” kata Djiu Djin.
Tjong Djiu Djin mengatakan, ia sudah tenang dan siap menghadapi musibah yang dialami oleh suaminya karena seluruh keluarganya sudah didaftarkan sebagai peserta JKN - KIS. Ia mengatakan, di usia yang rentan terserang penyakit, kehadiran Program JKN -K IS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sangat berpengaruh dengan kondisi ekonomi yang ia alami saat ini.
“Saya merasa agak tenang, karena sudah terdaftar menjadi peserta JKN - KIS. Jadi tidak perlu pusing memikirkan untuk biaya pengobatan yang sudah pasti cukup besar. Dengan kondisi kami yang bisa dikatakan tidak muda lagi, pastinya sangat terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan. Dengan hanya membayarkan iuran yang cukup terjangkau setiap bulannya, saya dan keluarga sudah mendapat fasilitas kesehatan yang memadai,” ungkap Djiu Djin.
Perempuan paruh baya ini bercerita, ia terdaftar di kelas 3, tetapi tetap mendapatkan pelayanan yang baik dan perlakuan yang sama. Ia juga merasa sangat puas pada saat pengurusan administrasi di loket pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit, tidak ada kendala sama sekali.
“Program ini sudah sangat membantu, harapan saya penyelenggara kesehatan terus meningkatkan pelayanan dan bagi masyarakat yang sudah terdaftar lebih sadar untuk membayar iuran tepat waktu, bersama-sama kita sukseskan Program JKN - KIS dengan gotong royong,” tutupnya.
Baca Juga: Radang Usus, Lutfi Andalkan BPJS Kesehatan untuk Kembali Sehat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari