Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tahapan pemberian vaksin covid-19 diprioritaskan kepada tiga kelompok.
Tiga kelompok tersebut yakni tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, dan warga lanjut usia. Kelompok pertama yang akan divaksinasi adalah tenaga kesehatan.
"Jadi tahap pertama dilakukan adalah vaksinasi ke tenaga atau petugas kesehatan, health workers. Di Indonesia ada 1,3 juta orang di 34 provinsi," ujar Budi dalam jumpa pers, Selasa (29/12/2020).
Tahapan kedua, vaksinasi diberikan kepada petugas pelayanan publik yang berjumlah 17,4 juta orang.
Tahap ketiga kepada masyarakat lanjut usia di atas 60 tahun. Adapun jumlahnya yakni 21,5 juta orang.
"Kemudian tahap selanjutnya, masyarakat lansia, di atas 60 tahun yang jumlahnya sekitar 21,5 juta orang. Kemudian setelah masyarakat yang akan divaksinasi," ucap dia.
Pemberian prioritas vaksin kata Budi setelah Kementerian Kesehatan berkonsultasi dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI)
"Ini adalah badan independen yang memberikan advice ke Menteri Kesehatan terkait vaksinasi. Badan independen ini ada di setiap level. Contohnya di WHO ada juga badan independen untuk imuniasi yang namanya SAGE. Kita berdiskusi dengan mereka tahapannya (pemberian vaksin)."
Untuk perbandingan, Budi menjelaskan setiap negara memiliki tahapan imunisasi yang berbeda-beda.
Baca Juga: Ini Strategi Menkes Budi Jika Vaksin yang Dibeli Gagal Lolos Uji Klinis
Namun, hampir seragam di semua negara, pasti tahapan pertamanya yakni vaksinasi diberikan kepada tenaga kesehatan.
"Mengapa? ini adalah garda terdepan, orang-orang yang paling penting di masa pandemi krisis covid-19. Jadi apa yang kita lakukan pertama kali konsisten yang dilakukan di Inggris, Amerika, semua negara bahwa tenaga kesehatan merupakan prioritas pertama yang akan kita vaksin," tutur Budi.
Kemudian di beberapa negara, tahapan kedua berbeda-beda.
"Ada yang melakukan berdasarkan umur. Di kita public workers dulu. Mengapa? Karena memang kita membutuhkan waktu untuk memastikan bahwa vaksin yang bisa digunakan nanti bisa berlaku untuk usia di atas 60 tahun," kata dia.
Tak hanya itu, Budi menyebut hasil uji klinis tahap III yang dilakukan di Bandung untuk vaksin Sinovac itu dilakukan untuk rentang usia 18-59 tahun.
Karena itu, hasil diskusi Kementerian Kesehatan dengan Itagi, secara saintifik memang disarankan menggunakan vaksin Sinovac sesuai uji klinis III di Bandung.
Berita Terkait
-
Ini Strategi Menkes Budi Jika Vaksin yang Dibeli Gagal Lolos Uji Klinis
-
Pemilik Filler Bibir Harus Waspada, Vaksin Covid-19 Bisa Bikin Bengkak
-
Untuk Dapatkan Herd Immunity, Indonesia Butuh 426 Juta Dosis Vaksin Covid
-
Menkes Budi: Butuh 426 Juta Dosis Vaksin Untuk Capai Herd Immunity Covid-19
-
Bikin Geger, Pria Ini Meninggal Setelah Divaksin Covid-19
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein