Suara.com - Bareskrim Polri menegaskan belum menerima atau mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka ujaran kebencian Ustaz Maaher At-Thuwalibi atau Soni Eranata.
"Sampai saat ini Bareskrim polri tidak melakukan penangguhan terhadap tersangka yang disangkakan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Tak ada pernyataan lagi keluar dari mulut Rusdi terkait dengan pengajuan permohonan penangguhan penahanan terhadap Soni Eranata alias Ustaz Maaher. Ia hanya menegaskan penangguhan penahanan tak dikabulkan.
Sebelumnya, Ustaz Maaher At-Thuwalibi ajukan penangguhan penahanan. Salah satu buktinya, istri Ustaz Maaher, Iqlima Ayu alias Soni Eranata minta maaf ke Habib Lutfi bin Ali bin Yahya.
Penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri. Permohonan penangguhan penahanan itu, diklaim mendapat dukungan dari sejumlah kiai Nahdlatul Ulama yang tergabung dalam Barisan Ksatria Nusantara.
Adanya permohonan itu, turut mendapat respon dari Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Respon tersebut, diunggah oleh akun twitter @Cyberindonesia6.
Dalam video berdurasi 1:37 detik itu, Muannas turut mengapresiasi upaya dari Soni Ernata, istri dari Ustaz Maaher At-Thuwalibi.
"Permohonan penangguhan penahanan ini adalah hak tersangka dan tentu sangat kita apresiasi," katanya dikutip Suara.com, Senin (28/12/2020).
Meski begitu, Muannas menuturkan, jika permohonan itu kemudian tak dikabulkan oleh Bareskrim Polri, baik Soni Ernata maupun masyarakat untuk tak sembarang memainkan media sosial.
Baca Juga: Datangi Bareskrim Polri, Istri Minta Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher
"Namun demikian, bila tidak dikabulkan oleh pihak kepolisian, saya kira ini menjadi pembelajaran bagi Soni Renata, bagi siapapun, hati-hati ketika menggunakan media sosial untuk menyebarkan kebohobgan dan kebencian. Apalagi, ditujukkan kepada ulama karismatik yaitu Habib Lutfi bin Yahya," tutur Muannas.
Muannas yang merupakan seorang advokat itu mengaku, memahami bahwa ulama NU sudah memaafkan atas ujaran kebencian yang dilakukan Ustaz Maaher At-Thuwalibi. Tetapi, proses hukum harus tetap dihormati.
"Saya memahami, bahwa ulama-ulama di NU sangat memaafkan. Saya juga mungkin banyak publik lain mendengar melihat video taubat dan menyesali perbuatan dari Maher At-Thuwalibi atas perbuatan yang kemudian dilakukan. Begitu penangguhan penahanan yang diajukan kita serahkan ke mekanisme hukum, kepada pihak kepolisian. Namun bila tidak dikabulkan, harus juga kita hormati," tutupnya.
Berita Terkait
-
Datangi Bareskrim Polri, Istri Minta Penangguhan Penahanan Ustaz Maaher
-
Nikita Mirzani Kirim Makanan ke Penjara Buat Ustaz Maaher?
-
Sambil Menangis, Ustaz Maaher: Jangan Musuhi, Tolong Rangkul Saya
-
Ustaz Maaher: Saya Mau Menabung Temui Habib Luthfi, Tapi Sudah Ditangkap
-
Nikita Ngakak Ustaz Maaher Nangis: Lo Gak Dibelain Laskar Apa, Hahaha...
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Berkontribusi bagi Keamanan dan Kesejahteraan, BPJS Kesehatan Masuk Nominasi Nobel Perdamaian
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang