Suara.com - Pemerintah resmi memutuskan melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dalam keterangan pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta, pada Rabu (30/12/2020), Mahfud MD secara resmi membubarkan FPI.
Adanya keputusan tersebut, pemerintah akan menghentikan segala aktivitas yang digelar oleh FPI.
Berikut fakta-fakta pemerintah membubarkan FPI :
Mahfud MD sebut FPI bubar sejak Juni 2019
Dalam konferensi pers, Mahfud MD menyebut secara de jure FPI bubar sejak Juni 2019. Hal itu dikarenakan FPI tidak memperpanjang izin organisasi kemasyarakatan.
"FPI sejak tanggal 21 Juni tahun 2019, 20 Juni tahun 2019, secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya," kata Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (30/12/2020).
Selain itu, Mahfud menyebut FPI kerap melakukan pelanggaran selama menjadi organisasi massa.
"Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Bubarkan FPI Hingga Larang Seluruh Aktivitasnya
FPI tidak memiliki kedudukan hukum
Berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014, FPI sudah tidak memiliki kedudukan hukum.
Oleh sebab, itu pemerintah melarang aktivitas FPI dan menghentikan segala kegiatan yang diselenggarakan.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).
Mahfud menegaskan, adanya keputusan ini maka organisasi yang mengatasnamakan FPI harus ditolak dan dianggap tidak ada.
Pembubaran FPI disetujui enam pejabat
Berita Terkait
-
Ini Alasan Pemerintah Bubarkan FPI Hingga Larang Seluruh Aktivitasnya
-
FPI Dibubarkan, Fadli Zon Sebut Pemerintah Otoriter: Pembunuhan Demokrasi!
-
FPI Bubar Sebagai Ormas, Seluruh Aktivitasnya Dilarang
-
Alasan Ini yang Bikin FPI Resmi Jadi Organisasi Terlarang di Indonesia
-
Mahfud MD: Pemerintah Larang FPI, Bakal Hentikan Setiap Kegiatannya
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk
-
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS
-
Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam