Suara.com - Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD resmi membubarkan Front Pembela Islam (FPI). Segala aktivitas FPI pun kini dilarang karena mereka tidak lagi memiliki legalitas sebagai sebuah organisasi.
Pembubaran FPI resmi dikabarkan oleh Mahfud MD pada Rabu (30/12/2020) siang, disiarkan langsung oleh kanal YouTube Kemenko Polhukam.
Tidak lama setelahnya, linimasa media sosial pun ramai membahas pembubaran FPI berikut pro dan kontranya.
Dipantau Suara.com, bahkan 3 Trending Topic Indonesia teratas di Twitter kini tengah diisi oleh tagar yang menyinggung soal FPI.
Pada urutan pertama, terdapat tagar #FPITerlarang yang telah menembus 12 ribu lebih cuitan.
Sementara pada urutan kedua, terdapat tagar yang menyebut FPI merupakan Ormas Radikal. Kekinian, tagar itu telah menorehkan sekitar 8 ribu kicauan.
Terakhir, pada urutan ketiga dengan 4.782 cuitan terdapat gema berbunyi "Berantas Kovid Babat FPI".
Terpantau sejumlah politisi dan tokoh publik ikut meramaikan pembahasan soal pembubaran FPI ini. Beberapa dari mereka pro dengan Mahfud MD, sementara segelintir lain menyayangkannya.
Pegiat Media Sosial, Permadi Arya atau Abu Janda misalnya, lewat jejaring Twitter miliknya dia berterima kasih kepada Mahfud MD karena sudah membubarkan FPI.
Baca Juga: SP3 Kasus Chat Mesum Habib Rizieq, Fadli Zon: Hukum Jadi Alat Kekuasaan
Abu Janda berharap, dengan pembubaran FPI Indonesia bisa menjadi semakin damai.
"Breaking News: Terhitung hari ini FPI adalah organisasi terlarang yang dilarang melakukan aktivitas apapun, yang mana setiap aparat daerah wajib menghentikan dan membubarkan kegiatan FPI di mana pun. Terima kasih Pak Mahfud MD, semoga mulai 2021 Indonesia menjadi aman, aamiin," kata Abu Janda seperti dikutip Suara.com.
Berseberangan dengan Abu Janda, Politisi Partai Gerindra Fadli Zon tampak tidak sepakat dengan pembubaran FPI.
Pasalnya, Fadli Zon menyebut pembubaran ini mematikan demokrasi dan menyelewengkan konstitusi.
"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," kata Fadli Zon dalam keterangannya di Twiiter.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard
-
Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
1,3 Ton Obat Bius dalam Teh Cina Disita Bea Cukai - TNI dari Kapal Asing di Batam