Suara.com - Tahun 2020 segera berakhir. Pada awal tahun 2020, Pandemi Covid-19 melanda dunia dan menyebabkan beragam hal terganggu. Termasuk dunia politik Indonesia, meskipun begitu, ada saja peristiwa politik di tahun 2020 yang menjadi perhatian publik. Berikut adalah kaleidoskop 2020: peristiwa politik setahun yang mungkin perlu Anda ingat.
1. Pengesahan Perpu Covid-19
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan diterbitkan oleh pemerintah pada awal April 2020. Perpu mini menuai kritik karena dianggap memuat pasal kekebalan hukum bagi pelaksana Perpu dalam kebijakan penanganan Covid-19.
Meskipun menuai protes, DPR mengesahkan perpu tersebut menjadi Undang-undang. Aturan ini menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020.
2. Gejolak RUU HIP
Pada awal tahun 2020 sudah mulai muncul gejolak politik dan ideologi karena adanya pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat. RUU ini dibahas mulai Februari 2020.
Sejumlah aksi demokrasi terjadi untuk menolah RUU HIP. Aksi demokrasi diramaikan oleh kelompok gabungan ormas Islam bernama Alinasi Nasional Anti-komunis (Anak NKRI). Tergabung juga Front Pembela Islam dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Aksi dilakukan di depan kompleks DPR/MPR pada Rabu, 24 Juni 2020.
Dalam aksi tersebut terjadi insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan. Namun hingga kini, RUU HIP masih tercantum sebagai usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021.
3. Pilkada Jalan Terus
Baca Juga: KPK Rekomendasikan Pembelian Vaksin Covid-19 Tunggu Hasil Uji Klinis 3
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 tetap jalan walaupun dalam masa pandemi covid-19. Kampanye tetap berjalan dan menyebabkan kerumunan.
Pilkada serentak 2020 dilaksanakan bulan Desember 2020 di tengah Pandemi Covid-19. Kekhawatiran mengenai penyebaran virus pun ditepis oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dengan memastikan Pilkada 2020 berjalan dengan menguatamakan protokol kesehatan.
4. Jokowi Teken UU Cipta Kerja
Omnibus UU Cipta Kerja resmi diundangkan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020. UU Cipta Kerja disahkan pada 2 November 2020 dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Pengesahan UU Cipta Kerja menyulut aksi demonstrasi di berbagai kota besar Indonesia yang berakhir ricuh. Pandemi covid-19 pun tidak dapat menghentikan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
5. Reshuffle Kabinet Jokowi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta