Suara.com - Tahun 2020 segera berakhir. Pada awal tahun 2020, Pandemi Covid-19 melanda dunia dan menyebabkan beragam hal terganggu. Termasuk dunia politik Indonesia, meskipun begitu, ada saja peristiwa politik di tahun 2020 yang menjadi perhatian publik. Berikut adalah kaleidoskop 2020: peristiwa politik setahun yang mungkin perlu Anda ingat.
1. Pengesahan Perpu Covid-19
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan diterbitkan oleh pemerintah pada awal April 2020. Perpu mini menuai kritik karena dianggap memuat pasal kekebalan hukum bagi pelaksana Perpu dalam kebijakan penanganan Covid-19.
Meskipun menuai protes, DPR mengesahkan perpu tersebut menjadi Undang-undang. Aturan ini menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020.
2. Gejolak RUU HIP
Pada awal tahun 2020 sudah mulai muncul gejolak politik dan ideologi karena adanya pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat. RUU ini dibahas mulai Februari 2020.
Sejumlah aksi demokrasi terjadi untuk menolah RUU HIP. Aksi demokrasi diramaikan oleh kelompok gabungan ormas Islam bernama Alinasi Nasional Anti-komunis (Anak NKRI). Tergabung juga Front Pembela Islam dan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Aksi dilakukan di depan kompleks DPR/MPR pada Rabu, 24 Juni 2020.
Dalam aksi tersebut terjadi insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan. Namun hingga kini, RUU HIP masih tercantum sebagai usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2021.
3. Pilkada Jalan Terus
Baca Juga: KPK Rekomendasikan Pembelian Vaksin Covid-19 Tunggu Hasil Uji Klinis 3
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 tetap jalan walaupun dalam masa pandemi covid-19. Kampanye tetap berjalan dan menyebabkan kerumunan.
Pilkada serentak 2020 dilaksanakan bulan Desember 2020 di tengah Pandemi Covid-19. Kekhawatiran mengenai penyebaran virus pun ditepis oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dengan memastikan Pilkada 2020 berjalan dengan menguatamakan protokol kesehatan.
4. Jokowi Teken UU Cipta Kerja
Omnibus UU Cipta Kerja resmi diundangkan menjadi UU Nomor 11 Tahun 2020. UU Cipta Kerja disahkan pada 2 November 2020 dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.
Pengesahan UU Cipta Kerja menyulut aksi demonstrasi di berbagai kota besar Indonesia yang berakhir ricuh. Pandemi covid-19 pun tidak dapat menghentikan aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
5. Reshuffle Kabinet Jokowi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan