"Yang harus diwaspadai adalah simpatisan dari kelompok lain. Karena menyangkut isu agama bisa juga kelompok-kelompok radikal memanfaatkan momentum ini bahwa mereka merasa ada teman mereka yang diganggu maka mereka melakukan aksi," kata Stanislaus.
Bentuk organisasi baru Stanislaus memprediksi bahwa FPI akan merespons keputusan pemerintah ini dengan membentuk organisasi dengan nama baru agar tetap dapat menjalankan aktivitas mereka.
"Mereka tidak akan melawan apapun yang dilakukan pemerintah, tapi mereka akan berganti nama, tetap melakukan kegiatan dengan nama lain," katanya.
Hal senada juga dikatakan oleh Ujang. pengamat politik yang merupakan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini berpendapat bahwa pengurus FPI masih bisa terus melakukan pergerakan meski organisasinya dibubarkan.
"Tapi kan individu-individunya masih hidup masih bergerak walaupun tidak berbaju FPI. Jadi langkah politiknya mereka bisa membentuk organisasi baru. Bisa jadi namanya berbeda dengan FPI, bisa jadi dengan pola gerakan baru," kata Ujang.
Deklarasi Front Persatuan Islam
Sementara itu, merespons pembubaran ini, orang-orang yang selama ini berada di FPI mendeklarasikan pembentukan ormas baru yang diberi nama Front Persatuan Islam pada Rabu (30/12/2020).
Sedikitnya ada 19 nama yang ikut mendeklarasikan Front Persatuan Islam, antara lain Ketua FPI Ahmad Sabri Lubis dan Sekretaris Umum FPI Munarman.
"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," demikian bunyi salah satu poin deklarator Front Persatuan Islam, dikutip dari detik.com.
Baca Juga: Gus Sahal: FPI Harusnya Bersyukur Baru Dibubarkan Sekarang
Tagar #FPI_FrontPersatuanIslam pun sempat menjadi trending topic di Twitter. Politisi Fadli Zon melalui cuitannya pada Kamis (30/12) pagi, memberikan ucapan selamat atas lahirnya Front Persatuan Islam.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani enam menteri dan pimpinan lembaga negara memutuskan untuk menghentikan segala kegiatan organisasi masyarakat Front Pembela Islam mulai tanggal ditetapkan 30 Desember 2020.
Tercatat ada tujuh poin dalam SKB tersebut.
"Melarang dilakukannya kegiatan, penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (30/12/2020). rap/ha (dari berbagai sumber)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Bosan Lari Gitu-Gitu Aja? Coba 5 Spot Jogging di Jogja Ini, Suasananya Asri Banget!
-
Luas Karhutla Riau Capai 15 Ribu Hektare Selama Januari-Juli 2026
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan
-
Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula
-
BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan
-
Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah