Suara.com - Pemprov DKI Jakarta dan aparat kepolisian setempat memutuskan menutup sementara ruas Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, pada malam pergantian tahun 2020 -2021, Kamis (31/12).
Penutupan sementara itu bakal dilanjutkan hingga tanggal 4 Januari 2021. Hal tersebut untuk mencegah adanya kerumuman massa di jalan utama ibu kota, agar tak menjadi medium penyebaran covid-19.
Namun, kebijakan ini menyulitkan pekerja ojek online alias ojol. Mereka tak bisa mengantar atau mengambil konsumen maupun makanan pesanan di daerah tersebut.
Selain menutup jalan, Pemprov DKI juga meminta restoran atau kafe di daerah itu tak menyediakan layanan makan di tempat mulai pukul 19.00 WIB. Tapi untuk pesan antar atau take away masih dibolehkan lebih dari jam itu.
Mengenai hal ini, jurnalis Suara.com yang sedang berada di Balai Kota DKI Jakarta mencoba memesan makanan lewat salah satu aplikasi ojol. Makanan yang dipesan berlokasi di Jalan Sabang, sekitar 600 meter dari lokasi pemesan.
Tak lama, ojol yang seharusnya mengambil makanan itu meminta untuk dibatalkan. Alasannya, ia tak bisa mengakses jalan untuk menuju ke restoran.
"Maaf pak, di-cancel saja. Saya di Jalan Abdul Muis enggak bisa ke Sabang," ujar ojol itu, Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Ternyata jurnalis Suara.com yang memesan tak bisa membatalkan pesanannya. Namun ojol tersebut ternyata juga mengalami hal yang sama.
"Harus dari call center pak, saya juga gak bisa cancel," kata ojol tersebut.
Baca Juga: Tak Miliki Hasil Tes Antigen, Kendaraan Menuju Puncak Diminta Putar Balik
Selang beberapa menit pesanan tersebut batal sendiri secara otomatis. Tapi begitu pesanan batal, aplikasi ojol itu langsung otomatis mencari driver lainnya untuk mengambil makanan.
Seketika didapatkanlah ojol lain yang ditunjuk untuk mengantar makanan itu. Kali ini juga sama, ia tak bisa mengakses restoran karena jalan ditutup.
Menurut ojol itu, pemesan dan ojol tak bisa membatalkannya karena pihak restoran sudah terlanjur menerima pesanan dan makanan telah disiapkan.
Selain itu, warung makan tersebut juga memiliki reputasi bagus pada aplikasi itu sehingga ojol tak bisa membatalkannya.
"Restonya super partner pak. Harus dari call center cancel-nya," tutur ojol kedua.
Suara.com lantas mencoba menghubungi call center perusahaan ojol itu. Ternyata begitu dihubungi, semua penerima panggilan sedang sibuk dan jurnalis Suara.com harus menunggu.
Berita Terkait
-
Tak Miliki Hasil Tes Antigen, Kendaraan Menuju Puncak Diminta Putar Balik
-
Polisi: Hotel dan Kafe Jakarta yang Rayakan Malam Tahun Baru Akan Disegel
-
LIVE STREAMING: Kawasan Bundaran HI Ditutup Jelang Tahun Baru 2021
-
Detik-Detik Tahun Baru, Ucapan Ini Bisa Disampaikan Pada Orang Terkasih
-
5 Resep Makanan Tahun Baru Terfavorit dari Sate Ayam hingga Spaghetti
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar