Suara.com - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW meminta agar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak lagi mengganggu FPI reborn yang telah berganti nama usai dibubarkan.
Sebab, Mahfud MD telah memberikan pernyataan mengizinkan FPI berganti nama usai dibubarkan.
Permintaan itu disampaikan oleh Wakil ketua MPR RI itu melalui akun Twitter miliknya @hnurwahid.
"Boleh kata @mohmahfudmd soal eks FPI yang dirikan Front Persatuan Islam untuk lanjutkan perjuangan bela agama, bangsa, negara sesuai Pancasila dan UUD 1945," kata HNW seperti dikutip Suara.com, Jumat (1/1/2021).
Politisi PKS itu menegaskan, pembentukan organisasi merupakan bagian dari HAM yang telah diakui oleh UUD 1945.
Ia meminta agar Mahfud MD tak lagi mengganggu FPI reborn yang telah berganti nama setelah resmi dibubarkan oleh pemerintah.
"Maka jangan diganggu lagi," ungkapnya.
Menurut HNW, organisasi terlarang di Indonesia merujuk pada undang undang adalah organisasi separatis dan komunis.
Sementara itu, FPI tidak termasuk dalam golongan organisasi separatis dan komunis yang terlarang dalam UU.
Baca Juga: Ada Poster Warga Jakarta Senang FPI Dibubarkan, Siapa yang Pasang?
"Yang dilarang oleh UU adalah organisasinya separatis, komunis," tuturnya.
Mahfud MD Izinkan FPI Ganti Nama, Asalkan ...
Mahfud MD mengizinkan FPI yang telah dibubarkan, berganti nama menjadi Front Persatuan Islam.
Meski demikian, ada syarat yang harus dipenuhi sebelum organisasi dengan nama baru itu dibentuk.
Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Mahfud MD menjawab pertanyaan publik mengenai FPI yang akan berganti nama. Ia menegaskan, pergantian nama setelah FPI dibubarkan tak menjadi masalah.
Namun, sebelum organisasi dengan nama baru tersebut dibentuk, harus memenuhi persyaran terlebih dahulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali