News / Internasional
Jum'at, 01 Januari 2021 | 21:52 WIB
Ilustrasi pemuda yang ikut balap liar. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Sebanyak 30 rempit (pemuda yang ikut balap liar) ditahan Kepolisian Malaysia dan dibawa untuk menunaikan salat subuh berjamaah di Surau At Tawwab di Mabes Polri (IPD) Jasin.

Menyadur Harian Metro, Jumat (1/1/2021) 30 pemuda tersebut terjaring dalam Operasi Pencegahan Tindak Pidana Terpadu dalam rangka Tahun Baru 2021.

Kapolres Jasin, Wakil Inspektur Mispani Hamdan mengatakan, setelah menunaikan ibadah salat subuh mendapat, pemuda yang berusia 14-20 tahun mendapatkan nasihat.

Ia mengatakan, pendekatan tersebut bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada mereka dalam upaya menghindari generasi muda yang terlibat dalam kegiatan maksiat.

Menurut Mispani Hamdan, dari 30 orang tersebut, satu pemuda dinyatakan positif menggunakan barang haram narkoba.

Dalam operasi ini, sebanyak enam orang ditangkap karena pelanggaran narkoba dan lalu lintas.

Operasi tersebut juga menyita 16 kendaraan dan menyita tiga kendaraan sesuai dengan Undang-Undang Angkutan Jalan tahun 1987 dan 107.

"Selain itu, total enam orang yang tergabung dalam Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (Tindakan Dalam Daerah Tertular Lokal)," katanya.

Dia mengatakan operasi itu melibatkan 61 anggota dan tujuh petugas yang dipimpin oleh Investigasi Lalu Lintas Jasin dan Asisten Kepala Divisi Hukum, Zurihan Zakaria.

Baca Juga: Penghina Lagu Indonesia Ternyata Buruh di Malaysia, Asli WNI

Mispani Hamdan mengatakan, operasi yang dimulai pukul 11.00 malam waktu setempat dan berakhir sekitar pukul 07.00 waktu setempat.

Menurutnya, orang tua perlu memperhatikan anak-anak mereka dengan memantau gerak dan dengan siapa mereka bersosialisasi.

Load More