Suara.com - Tirta Mandira Hudhi atau yang dikenal dokter Tirta menyikapi soal kebijakan pemerintah terhadap pemberlakuan jam malam di beberapa kota di Indonesia. Pemberlakuan jam malam itu dilakukan untuk mengurangi penularan Covid-19.
Namun menurut dokter Tirta, kebijakan jam malam tersebut kurang efektif. Sebab, dokter Tirta meyakini virus corona hidup 24 jam.
Hal tersebut dia ungkapkan melalui unggahannya di akun Instagram pribadiya @dr.tirta, Minggu (3/1/2021).
"Jam malam di beberapa kota Indonesia untuk mencegah covid-19? Bagi saya kurang efektif. Corona keluar 24 jam nonstop. Kerumunan nggak terjadi malam aja," ujarnya, dikutip Suara.com.
Lebih lanjut, dokter Tirta menyebut apabila fokus utamanya adalah penegakan hukum, maka kebijakan tersebut dinilai kurang efektif.
Dia mengungkapkan beberapa daerah mengalami kenaikan kasus covid-19. Menurutnya, penanganan yang baik harus mendisiplinkan kerumunan pada pagi dan siang hari.
"Kalau mau bagus ya disiplinkan kerumunan itu pagi siang. Perkantoran. Kalau sasarannya industri fnb, ya ajak asosiasinya discuss via zoom kan bisa," lanjutnya.
Menurut dokter Tirta, kebijakan tersebut harus melihat tujuan yang ingin dicapai.
"Jika musuh kita penjahat, oke wajar jam malam. Karena saat malam, saat warga rehat, banyak penjahat keluar. Masalahnya covid-19 keluar itu 24 jam. Bahkan kerumunan terjadi saat pagi siang itu banyak," tambahnya.
Baca Juga: Aa Gym Dirawat di RS karena Covid-19, dr Tirta Bantu Bersihkan Rumahnya
Selain itu, dokter Tirta menyebut bahwa pemberlakuan jam malam justru malah merugikan beberapa industri.
"Pemberlakuan jam malam, merugikan beberapa industri selain tempat hiburan malam, rumah makan dan supermarket," imbuhnya.
Pemberlakuan Jam Malam di Makassar
Pemerintah Kota Makassar sudah memberlakukan jam malam bagi warganya. Toko dan warung kopi hanya boleh bukan sampai pukul 19.00 Wita.
Terlihat sejumlah toko dan warung cepat saji di Jalan Sultan Hasanuddin dan Jalan AP Pettarani tutup mulai Pukul 19.00 Wita.
Begitupula dengan toko oleh-oleh di Jalan Toddopuli. Sudah tutup mulai Pukul 19.00 Wita. Biasanya buka hingga Pukul 22.00 Wita.
Berita Terkait
-
8.250 SDM Faskes Sleman Terdata Jadi Calon Penerima Vaksin COVID-19
-
Hindari Pergi ke Jakarta Pada Puncak Arus Balik Malam Ini
-
Benarkah Ribuan Jemaah Tanpa Masker Sambut Ustaz Abdul Somad? Ini Faktanya
-
Usai Vaksin Sputnik V, Rusia Klaim Jadi yang Pertama Temukan Obat Covid-19
-
Update 3 Januari: Kasus Corona di Indonesia Tembus 765.350 Kasus
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh
-
Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun
-
Wamenaker: Kompetisi Teknisi Digital Jadi Pintu Perluas Lapangan Kerja
-
Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Bahas Sekuel The Devil Wears Prada 2
-
Komnas Perempuan: UU PPRT Bongkar Akar Diskriminasi Kerja Domestik
-
Tragis! Suami Tewas Dipalu Istri Usai Cekcok Rumah Tangga di Vietnam
-
Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Studi CREA: Hilirisasi Nikel RI Masih Didominasi Baja Tahan Karat, Belum Untuk EV
-
Sebut Standar Perlindungan PRT Dalam dan LN Kini Setara, Legislator Nasdem: Kemenangan Kemanusiaan