Suara.com - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengomentari pernyataan Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik soal cara pemerintah 'menggebuk' FPI yang dinilai olehnya membahayakan hak-hak konstitusional semua warga negara.
Muannas Alaidid memberi pesan menohok bagi Rachland Nashidik untuk tidak menjadi 'kompor' dan semakin membuat panas polemik pembubaran FPI.
Pernyataan itu diutarakan oleh Muannas Alaidid lewat jejaring Twitter miliknya, Minggu (3/1/2021).
"Jangan manasin dan ngomporin terus bang Rachland Nashidik pakai alasan hak konstitusional segala, MK sudah tegaskan UU Ormas tidak bertentangan, apalagi demokrat di DPR ikut setujui ormas yang baru bahwa pemerintah dapat bubarkan Ormas yang dinilai ganggu ketertiban umum tanpa lewat pengadilan," tulis Muannas Alaidid seperti dikutip Suara.com.
Dalam cuitan terpisah, Muannas Alaidid masih membicarakan politisi yang sibuk dengan pembubaran FPI. Sosok Fadli Zon pun tak luput disinggung oleh Ketua Cyber Indonesia ini.
Muannas Alaidid mengatakan, para politisi yang masih fokus soal pembubaran FPI barangkali niatnya hanya mau membuat panas situasi untuk kepentingan dapilnya sendiri.
"Jadi kalau ada politisi masih sibuk soal pembubaran FPI oleh pemerintah model FZ terus protes katanya negara melanggar konstitusi dan UU, RN bilang membahayakan hak-hak warga negara termasuk LSM-LSM, sok paling humanis malah beda dengan pendapat MK. Niatnya mungkin hanya mau manasin situasi demi dapilnya," tandas Muannas Alaidid keras.
"Politisi model RN malu ribut soal pembubaran Ormas tapi partainya setuju UU Ormas disahkan, apalagi wakil rakyat kayak FZ harusnya sarankan mereka taat hukum. Jangan karena dapilnya, apapun yang dilakukan Habib Rizieq dan FPI semua dibenarkan, jangan sampai orang berpikir namanya jubir salah benar yang penting ngomong," sambung dia.
Sebelumnya, FPI dibubarkan secara resmi oleh pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Jelang Sidang Praperadilan Rizieq, Barakuda hingga Raisa Ikut Turun Berjaga
Pembubaran FPI menuai kontra dari berbagai kalangan, diantaranya Rachland Nashidik dan Fadli Zon yang memprotes keras sikap pemerintah tersebut.
Rachland Nashidik mengatakan, cara pemerintah menggebuk FPI membahayakan hak konstitusional warga negara sehingga pihaknya tegas menolak.
"Saya sadar, FPI tak pernah jadi pemilih Partai Demokrat -- tidak di Pilkada 2017 maupun Pileg 2019. Tapi dukungan bukan soalnya," kata Rachland Nashidik, Sabtu (2/1/2021).
"Bagi kami, cara pemerintah menggebuk FPI membahayakan hak-hak konstitusional semua warga negara. Demi demokrasi dan hak asasi manusia, cara itu kami tolak!" tegasnya menambahkan.
Sementara itu, Fadli Zon menyebut pembubaran FPI semakin menyempurnakan praktik buruk politisasi hukum di Indonesia.
"Tanpa proses hukum di pengadilan, pemerintah kembali melarang dan membubarkan lembaga kemasyarakatan. Apalagi dilakukan dengan prolog penembakan enam laskar FPI dan penahanan Habib Rizieq Shihab yang tak jelas dasar hukumnya," ujar Fadli Zon, Kamis (31/12/2020).
Selain itu, menurut Fadli Zon pembubaran FPI menjadi preseden buruk dalam praktik negara hukum karena dinilai olehnya hanya berbekal kekuasaan, tanpa proses hukum yang fair.
"Jangan lupa, hal yang menimpa FPI ini bisa menimpa organisasi manapun yang berbeda pandangan dengan pemerintah, tanpa kesempatan untuk mendebat dan membela diri di pengadilan. Ini jelas manifestasi otoritarianisme yang membunuh demokrasi dan mengabaikan konstitusi," tandas Fadli Zon.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka