Suara.com - Kartu BPJS Kesehatan bisa menjadi non aktif tanpa Anda sadari. Ini terjadi bila Anda tidak membayar iuran sesuai dengan jadwal. Lalu bagaimana cara mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan yang non aktif?
Kalau sudah tidak aktif, Anda tidak perlu khawatir karena Kartu BPJS Kesehatan non aktif masih bisa diaktifkan lagi. Caranya dengan membayarkan sejumlah iuran uang yang tertunggak sekaligus membayar iuran pada bulan berjalan.
Kalau sudah dibayarkan, kartu langsung aktif. Akan tetapi, perlu diperhatikan juga bahwa peserta BPJS Kesehatan bisa jadi harus membayar denda apabila sudah terlanjur dirawat di rumah sakit tapi belum mengaktifkan kembali Kartu BPJS Kesehatan Non Aktif.
Besarnya denda ialah 2,5 persen dari biaya diagnosis awal peserta yang sudah mendapatkan rawat inap di RS dalam rentang 45 hari sejak kartu diaktifkan kembali. Agar terhindar dari persoalan seperti ini maka sebaiknya melaporkan kepada pihak BPJS jika mengalami masalah keuangan sehingga tidak bisa membayar iuran secara semestinya. Pihak BPJS Kesehatan akan memberikan solusi sebelum kartu di nonaktifkan.
Cara utama untuk menghindari Kartu BPJS Non Aktif ialah bila tak bisa membayar iuran dengan harga seperti sebelumnya karena suatu faktor finansial maka sebaiknya kelasnya diturunkan sesuai dengan kemampuan finansial.
Setelah mengambil kelas sesuai kemampuan peserta bisa kembali membayar iuran rutin per bulan. Peserta dibebaskan untuk memilih kelas layanan yang akan diikuti, sesuai dengan kemampuannya.
Ada kelas 1, 2, dan 3 dengan besar iuran yang berbeda-beda. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, berikut besaran iuran yang harus dibayarkan:
- Kelas 1 iuran sebesar Rp 150.000
- Kelas 2 sebesar Rp 100.000
- Kelas 3 adalah Rp 35.000
Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak mampu atau miskin tetap bisa menjadi peserta program ini, karena iuran akan dibayarkan oleh pemerintah.
BPJS Kesehatan memastikan, kartu BPJS yang dinonaktifkan bisa langsung aktif lagi, asalkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) ketika mau mengaktifkannya dan jangan lupa untuk membayar iuran sesuai ketentuan. Bila mendapati Kartu BPJS Kesehatan dinonaktifkan, peserta BPJS Kesehatan bisa langsung menghubungi care center 1500 400 atau bisa melalui pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) dan berikut Nomor WhatsApp BPJS Kesehatan di beberapa daerah Indonesia:
Baca Juga: 11 Posisi Lowongan Kerja BPJS Kesehatan untuk Lulusan D3-S1
- Banda Aceh 085210913657
- Medan 08116791003
- Jambi 08117445897
- Palembang 081273199265
- Jakarta Pusat 081212326339
- Jakarta Selatan 081212945526
- Jakarta Timur 081388192220
- Jakarta Barat 081283093171
- Jakarta Utara 081282519335
- Bogor 081213331413
- Tangerang 082122375424
- Bekasi 081280688771
- Depok 081281789291
- Bandung 08131236544
Demikian informasi singkat mengenai cara mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan yang non aktif. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden