Suara.com - Sebuah video yang diunggah oleh akun @polsekdemakkota viral di Instagram. Video tersebut memperlihatkan kericuhan yang terjadi saat Wakil Ketua FPI Aceh Abi Wahidin beradu mulut dengan Dandim 0101/BS Kolonel TNI Abdul Razak Rangkuti.
Adu mulut terjadi setelah pihak FPI Aceh tak terima dengan teguran yang diberikan terkait protokol kesehatan saat dilangsungkannya acara zikir doa bersama di masjid Baiturrahman Banda Aceh (31/12/2020).
Dalam video yang diunggah dijelaskan bahwa Wakil Ketua FPI Aceh menolak anjuran mengenakan masker bagi seluruh peserta zikir dan doa bersama. Anjuran untuk melakukan rappid test massal pun ditolak oleh pihak FPI Aceh.
Selain itu terdapat juga penjelasan yang menyebut bahwa TNI hanya melakukan penertiban dengan mengingatkan perihal penegakan protokol kesehatan tanpa adanya pembubara.
Sayangnya, pihak FPI Aceh secara tegas menolak anjuran mengenakan masker, jaga jarak dan juga melakukan rappid test yang telah disediakan.
Beberapa warganet pun mengungkapkan pendapat mereka terkait video tersebut lewat komentar dalam unggahan tersebut.
Mereka menilai Wakil Ketua FPI Aceh tak menghormati aparat yang sedang bertugas karena membentak dan tak menuruti anjuran untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Gak ada wibawa aparat ygbsedang bertugas depan orang kaya gitu..setidaknya hormati institusinya lah..pek*k tuh manusia," tulis akun @donny_herin*ra.
"Bravo TNI Polri," tulis akun @djvai76.
Baca Juga: FPI Dibubarkan, Arteria Dahlan Minta Negara Menjamin Kemerdekaan Berserikat
"Gak mudah loh nyabarin model begituan," tulis akun @dikadzan.
Acara zikir dan doa bersama tersebut juga disorot karena dilakukan sehari setelah FPI resmi dinyatakan sebagai ormas yang dibubarkan.
Diketahui pada Rabu (30/12/2020) Menkopolhukam Mahfud MD telah menyampaikan keterangan resmi yang menyatakan bahwa FPI dibubarkan.
"Bahwa FPI sejak Juni 2019 sudah bubar sebagai organisasi. Namun tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, merazia, provokasi," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (30/12/2020).
Dalam keterangan yang disampaikan, Mahfud juga menyebut bahwa FPI dilarang menjalankan aktivitasnya lagi setelah pernyataan pembubaran dikeluarkan.
“Pemerintah menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak punya landasan sebagai ormas maupun organisasi," ucap Mahfud.
Berita Terkait
-
Untuk Jamin Kehalalan, MUI Jateng Usulkan Kiai Jadi Prioritas Vaksinasi
-
Komnas HAM Selesaikan Laporan Hasil Penyelidikan Laskar FPI dalam Dua Pekan
-
Mau Disuntik ke Warga, Vaksin COVID-19 Sinovac Belum Diizinkan BPOM
-
Wabup KBB Kabarkan Kondisi Syekh Ali Jaber: Mulut Terpasang Ventilator
-
Ventilator Terpasang di Mulut, Para Murid Diminta Doakan Syekh Ali Jaber
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!