Suara.com - Sebuah video yang diunggah oleh akun @polsekdemakkota viral di Instagram. Video tersebut memperlihatkan kericuhan yang terjadi saat Wakil Ketua FPI Aceh Abi Wahidin beradu mulut dengan Dandim 0101/BS Kolonel TNI Abdul Razak Rangkuti.
Adu mulut terjadi setelah pihak FPI Aceh tak terima dengan teguran yang diberikan terkait protokol kesehatan saat dilangsungkannya acara zikir doa bersama di masjid Baiturrahman Banda Aceh (31/12/2020).
Dalam video yang diunggah dijelaskan bahwa Wakil Ketua FPI Aceh menolak anjuran mengenakan masker bagi seluruh peserta zikir dan doa bersama. Anjuran untuk melakukan rappid test massal pun ditolak oleh pihak FPI Aceh.
Selain itu terdapat juga penjelasan yang menyebut bahwa TNI hanya melakukan penertiban dengan mengingatkan perihal penegakan protokol kesehatan tanpa adanya pembubara.
Sayangnya, pihak FPI Aceh secara tegas menolak anjuran mengenakan masker, jaga jarak dan juga melakukan rappid test yang telah disediakan.
Beberapa warganet pun mengungkapkan pendapat mereka terkait video tersebut lewat komentar dalam unggahan tersebut.
Mereka menilai Wakil Ketua FPI Aceh tak menghormati aparat yang sedang bertugas karena membentak dan tak menuruti anjuran untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Gak ada wibawa aparat ygbsedang bertugas depan orang kaya gitu..setidaknya hormati institusinya lah..pek*k tuh manusia," tulis akun @donny_herin*ra.
"Bravo TNI Polri," tulis akun @djvai76.
Baca Juga: FPI Dibubarkan, Arteria Dahlan Minta Negara Menjamin Kemerdekaan Berserikat
"Gak mudah loh nyabarin model begituan," tulis akun @dikadzan.
Acara zikir dan doa bersama tersebut juga disorot karena dilakukan sehari setelah FPI resmi dinyatakan sebagai ormas yang dibubarkan.
Diketahui pada Rabu (30/12/2020) Menkopolhukam Mahfud MD telah menyampaikan keterangan resmi yang menyatakan bahwa FPI dibubarkan.
"Bahwa FPI sejak Juni 2019 sudah bubar sebagai organisasi. Namun tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, merazia, provokasi," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (30/12/2020).
Dalam keterangan yang disampaikan, Mahfud juga menyebut bahwa FPI dilarang menjalankan aktivitasnya lagi setelah pernyataan pembubaran dikeluarkan.
“Pemerintah menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak punya landasan sebagai ormas maupun organisasi," ucap Mahfud.
Berita Terkait
-
Untuk Jamin Kehalalan, MUI Jateng Usulkan Kiai Jadi Prioritas Vaksinasi
-
Komnas HAM Selesaikan Laporan Hasil Penyelidikan Laskar FPI dalam Dua Pekan
-
Mau Disuntik ke Warga, Vaksin COVID-19 Sinovac Belum Diizinkan BPOM
-
Wabup KBB Kabarkan Kondisi Syekh Ali Jaber: Mulut Terpasang Ventilator
-
Ventilator Terpasang di Mulut, Para Murid Diminta Doakan Syekh Ali Jaber
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono