Suara.com - Komnas HAM menjanjikan bakal menyelesaikan laporan hasil penyelidikan perkasa tewasnya enam anggota Laskar FPI dalam dua pekan ke depan. Kekinian, Komnas HAM sudah meminta keterangan kembali pihak kepolisian.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung berujar pemeriksaan keterangan kepolisian itu diharapkan menjadi yang terakhir sebelum akhirnya Komnas HAM menarik kesimpulan.
"Kami harap ini adalah permintaan keterangan terakhir dari kepolisian. Karena sesuai dengan yang sudah kami sampaikan, paling lambat 2 minggu ini kamii akan menyelesaikan laporan," ujar Beka, Senin (4/1/2021).
Beka mengatakan dari hasil laporan tersebut nantinya yang juga akan dibawa Komnas HAM sebagai rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.
"Terus menyimpulkan peristiwa yang terjadi seperti apa dan kemudian menyampaikan rekomendasi baik ke presiden, kepolisian, maupun juga pihak lain. Karena yang terlibat bukan hanya kepolisian dan juga yang menaruh atensi bukan hanya presiden saja tetapi juga masyarakat," tutur Beka.
"Paling tidak kesimpulan dari Komnas HAM, rekomendasi Komnas HAM bisa dipatuhi, dijalankan oleh para pihak. Saya kira itu," Beka menambahkan.
Sebelumnya komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan sampai saat ini belum ada kesimpulan apapun terkait hasil penyelidikan tewasnya enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Hal itu ia tegaskan menyusul uji rekonstruksi yang dilakukan Komnas HAM bersama polisi hari ini.
Ia berujar, Komnas HAM masih melakukan konstruksi ulang terkait peristiwa bentrokan polisi dengan FPI tersebut. Karena itu rekonstruksi kembali dilakukan di halaman parkir Komnas HAM untuk penggambaran lebih detail.
"Kita masih menulis timeline-nya. Dari versi Komnas dari jam berapa ke jam berapa, apa saja yang terjadi sampai kepada RS Polri menerima jenazah jam berapa, terus penangannya seperti apa, kita sedang susun semua," kata Beka di kantor Komnas HAM, Senin (4/1/2021).
Baca Juga: Usai Periksa Polisi, Komnas HAM Gelar Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI
Hasil ketarangan kedua belah pihak, yakni polisi dan FPI itu yang kemudian vakal menjadi tolak ukur Komnas HAM menuliskan kesimpulan apa sebenarnya yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Itu yang kemudian jadi benchmark untuk kita membandingkan apa yang diceritakan teman-teman polisi dan yang disampaikan FPI. Itu yang kemudian menjadi dasar kami mengambil kesimpulan," ujar Beka.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan ada anggota polisi baik dari Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Mabes Polri yang turut memberikan keterangan kepada Komnas HAM hari ini. Mereka terdiri dari forensik, labfor dan digital forensik.
"Kita datang sesuai waktu undangan jam 10 dan kemudian dimulai tadi sudah dijelaskan. Bahwa diakhiri dengan beberapa rekonstruksi di beberapa titik yang dianggap penting untuk memberikan keterangan kejadian yang sebenarnya seperti apa," kata Tubagus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret