Suara.com - Komnas HAM menjanjikan bakal menyelesaikan laporan hasil penyelidikan perkasa tewasnya enam anggota Laskar FPI dalam dua pekan ke depan. Kekinian, Komnas HAM sudah meminta keterangan kembali pihak kepolisian.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung berujar pemeriksaan keterangan kepolisian itu diharapkan menjadi yang terakhir sebelum akhirnya Komnas HAM menarik kesimpulan.
"Kami harap ini adalah permintaan keterangan terakhir dari kepolisian. Karena sesuai dengan yang sudah kami sampaikan, paling lambat 2 minggu ini kamii akan menyelesaikan laporan," ujar Beka, Senin (4/1/2021).
Beka mengatakan dari hasil laporan tersebut nantinya yang juga akan dibawa Komnas HAM sebagai rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.
"Terus menyimpulkan peristiwa yang terjadi seperti apa dan kemudian menyampaikan rekomendasi baik ke presiden, kepolisian, maupun juga pihak lain. Karena yang terlibat bukan hanya kepolisian dan juga yang menaruh atensi bukan hanya presiden saja tetapi juga masyarakat," tutur Beka.
"Paling tidak kesimpulan dari Komnas HAM, rekomendasi Komnas HAM bisa dipatuhi, dijalankan oleh para pihak. Saya kira itu," Beka menambahkan.
Sebelumnya komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan sampai saat ini belum ada kesimpulan apapun terkait hasil penyelidikan tewasnya enam anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Hal itu ia tegaskan menyusul uji rekonstruksi yang dilakukan Komnas HAM bersama polisi hari ini.
Ia berujar, Komnas HAM masih melakukan konstruksi ulang terkait peristiwa bentrokan polisi dengan FPI tersebut. Karena itu rekonstruksi kembali dilakukan di halaman parkir Komnas HAM untuk penggambaran lebih detail.
"Kita masih menulis timeline-nya. Dari versi Komnas dari jam berapa ke jam berapa, apa saja yang terjadi sampai kepada RS Polri menerima jenazah jam berapa, terus penangannya seperti apa, kita sedang susun semua," kata Beka di kantor Komnas HAM, Senin (4/1/2021).
Baca Juga: Usai Periksa Polisi, Komnas HAM Gelar Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI
Hasil ketarangan kedua belah pihak, yakni polisi dan FPI itu yang kemudian vakal menjadi tolak ukur Komnas HAM menuliskan kesimpulan apa sebenarnya yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
"Itu yang kemudian jadi benchmark untuk kita membandingkan apa yang diceritakan teman-teman polisi dan yang disampaikan FPI. Itu yang kemudian menjadi dasar kami mengambil kesimpulan," ujar Beka.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan ada anggota polisi baik dari Polda Metro Jaya maupun Bareskrim Mabes Polri yang turut memberikan keterangan kepada Komnas HAM hari ini. Mereka terdiri dari forensik, labfor dan digital forensik.
"Kita datang sesuai waktu undangan jam 10 dan kemudian dimulai tadi sudah dijelaskan. Bahwa diakhiri dengan beberapa rekonstruksi di beberapa titik yang dianggap penting untuk memberikan keterangan kejadian yang sebenarnya seperti apa," kata Tubagus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya