Suara.com - Polda Metro Jaya melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap Koordinator Lapangan Aksi 1812, Rizal Kobar sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam Aksi 1812 hari ini, Selasa (5/1/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, surat panggilan pemeriksaan sudah dilayangkan pihaknya. Selain Rizal ada dua orang lainnya yang turut diperiksa yakni AR dan AS.
Adapun Rizal Kobar sendiri mengaku akan datang penuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
"Insyaallah saya hadir suratnya sudah dilayangkan," kata Rizal kepada wartawan, Senin (4/1/2021) sore.
Rizal mengatakan, ini menjadi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia mengaku pada panggilan pertama dirinya terpaksa mangkir lantaran masih berada di luar kota.
Sementara itu menanggapi soal pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus tersebut, Rizal mengatakan, dirinya tak merasa bersalah.
"Bagi saya itu bukan masalah karena saya pribadi juga belum melakukan aksi karena sudah dibubarkan dan saya membuat statement jam 2 kurang lima menit untuk semua pendemo pulang dan bubarkan diri," tuturnya.
"Jadi saya di lapangan tadi tidak berkumpul banyak karena kondisinya sudah diusir oleh pihak keamanan," sambungnya.
Aksi 1812
Baca Juga: Tiga Koordinator Lapangan Aksi 1812 Diperiksa Hari Ini
Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status perkara dugaan pelangggaran protokol kesehatan terkait aksi 1812 dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status perkara tersebut dinaikin usai penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Dipersangkakan di Pasal 169 atau 160 di KUHP, Pasal 93 di Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (21/12/2020) lalu.
Disisi lain, penyidik juga telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait aksi 1812. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan peserta aksi yang kedapatan membawa senjata tajam dan narkoba jenis ganja.
Berita Terkait
-
Tiga Koordinator Lapangan Aksi 1812 Diperiksa Hari Ini
-
Kondisi Kesehatan Habib Rizieq Turun di Penjara
-
Sudah 6 Jam Diperiksa, Slamet Maarif Dicecar Soal Video Ajakan Aksi 1812
-
Sidang Dilanjut Besok, Pengacara Minta Hakim Keluarkan Rizieq dari Penjara
-
Besok Diperiksa Soal Aksi 1812, Rizal Kobar Pastikan Tak Akan Mangkir
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Prabowo 'Pelototi' Proyek Robotik di Danantara, Ingin RI Kuasai Teknologi Masa Depan
-
Alarm '98 Jilid 2'! Noel Peringatkan Prabowo: Ada Konsolidasi Besar Gulingkan Pemerintah di Juni
-
Kemnaker dan Kemenekraf Kolaborasi Perluas Peluang Kerja di Industri Ekonomi Kreatif
-
Mata dan Telinga Prabowo Pelototi Semua Program: Pejabat Jangan Coba-coba Korupsi!
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan
-
Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam
-
Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
-
Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri