Suara.com - Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi memprediksi angka kematian akibat penyakit lain selain COVID-19 akan meningkat.
Adib mengatakan saat ini semua tenaga kesehatan difokuskan untuk menangani pandemi COVID-19 yang jumlah pasiennya semakin melonjak, akibatnya pelayanan untuk pasien penyakit lain terganggu.
"Saat ini semua faskes terkonsentrasi untuk Covid, bahkan SDM-pun dikonsentrasikan untuk Covid, sehingga bukan tidak mungkin nanti ini menjadi suatu risiko ke depan angka morbiditas dan mortalitas non-Covid juga akan meningkat," kata Adib dalam diskusi Kelas Umum Pandemi LaporCovid19, Selasa (5/1/2021).
Berdasarkan catatan Satgas COVID-19 saja, angka kasus positif aktif di Indonesia per hari ini adalah 110.089 orang, rumah sakit dan tempat isolasi dilaporkan penuh di berbagai daerah.
Kondisi ini juga berbahaya untuk para tenaga kesehatan yang bertugas sebab terancam kelelahan dan depresi menangani pandemi dengan ancaman resiko terpapar yang besar.
"Apalagi kemudian kita tahu bahwa risiko paparan, kekerasan, tekanan, stigma, gangguan psikologi, bahkan ada aspek burnout, depresi, tidak bisa kita hanya mengatakan bahwa kita saat ini butuh SDM tapi kita melihat kondisi psikologinya juga terjadi dalam nakes," sambungnya.
Adib meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M dan sebisa mungkin di rumah saja selama pandemi COVID-19, agar pelayanan kesehatan tetap bisa berjalan maksimal.
Pemerintah juga tidak cukup menyelesaikan masalah perawatan pasien COVID-19 hanya dengan mengalokasikan penambahan tempat tidur, melainkan dengan peningkatan testing, tracing, dan treatment, serta mengubah perilaku masyarakat.
"Kalau kita sekadar konsentrasi pada hilirnya saja, tidak ada negara yang mampu mengatasi hanya dengan menambah kapasitas, SDM, karena kita tahu keterbatasan itu pasti akan terjadi," tegasnya.
Baca Juga: Pemakaman Covid Nyaris Penuh, Wagub DKI: Jangan Khawatir, TPU Rorotan Siap
Sebagai informasi, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 772.103 orang di Indonesia sejak Maret 2020, 110.089 di antaranya masih dalam perawatan, 639.103 orang sembuh, dan 22.911 jiwa meninggal dunia.
Berita Terkait
-
Sosok dr Abdul Azis: Ketua IDI Makassar yang Meninggal Dunia di Mekkah
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal